Jubir Prabowo Sebut Pengunduran Diri Gibran dari Solo Tak Berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah
Jakarta – Juru bicara presiden terpilih Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, membantah pengunduran diri delegasi presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wali Pusat Kota Surakarta berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah atau pemilihan gubernur Serentak. Dahnil menegaskan langkah Gibran itu justru berhubungan dengan persiapan pemerintahan mendatang.
“Beliau pindah oleh sebab itu memang benar akan segera menjabat sebagai Wapres RI,” kata Dahnil pada arahan tertulisnya terhadap Tempo, Kamis, 18 Juli 2024.
Politikus Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa kepindahan Gibran dari Surakarta ke Ibukota Indonesia berhubungan dengan konsolidasi dan juga sinkronisasi pemerintahan baru. Dia juga membenarkan perihal perancangan kabinet menyusul kebijakan Gibran itu.
“Pak Prabowo pasti mengundang diskusi perwakilan beliau, tentang berbagai hal, jelang pemerintahan beliau,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dahnil menyampaikan Prabowo telah dilakukan menyetujui pilihan Gibran untuk pindah dari Solo menuju Jakarta. “Pak Prabowo menyambut baik tindakan Mas Gibran tersebut,” ucapnya.
Kritik PDIP
Juru bicara Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan atau PDIP Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim menduga bahwa ada motif urusan politik di pengunduran Gibran itu.
Chico berpendapat bahwa langkah Gibran itu berhubungan dengan upaya pencalonan adik bungsunya, Kaesang Pangarep, pada Pemilihan Kepala Daerah atau pemilihan gubernur Jakarta. Sebab, Chico menyimpulkan semua yang mana diwujudkan politikus mempunyai maksud serta tujuan tertentu.
“Mungkin belaka Gibran berencana untuk berkampanye dalam pilkada-pilkada agar mengupayakan calon yang tersebut didukung Koalisi Tanah Air Maju atau bahkan adiknya sendiri,” kata Chico di instruksi pendapat yang mana diterima Tempo melalui aplikasi mobile WhatsApp, Kamis, 18 Juli 2024.
Bantahan Gibran
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka membuka pernyataan perihal pertimbangannya memilih mundur dari jabatannya sebagai Wali Pusat Kota Solo sebelum pelantikan Presiden serta Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang. Ia mengakui pengajuan pengunduran diri yang disebutkan melawan dasar pertimbangannya sendiri.
“Karena saya ada tugas-tugas lain yang harus saya selesaikan sebelum pelantikan,” ujar Gibran saat ditemui wartawan di dalam Kantor DPRD Daerah Perkotaan Solo, Jawa Tengah, seusai mengutarakan surat pengunduran dirinya untuk Pimpinan DPRD Pusat Kota Solo, Selasa, 16 Juli 2024.
DESTY LUTHFIANI | SEPTIA RYANTHIE
Pilihan editor: Hartono Terpilih Jadi Rektor UNS dengan Suara Bulat
Artikel ini disadur dari Jubir Prabowo Sebut Pengunduran Diri Gibran dari Solo Tak Berhubungan dengan Pilkada




