Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana perkara pemberontakan

Seoul – Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol pada Awal Minggu mengunjungi sidang pertama perkara pemberontakan yang tersebut melibatkan dirinya akibat menerapkan darurat militer pada Desember tahun lalu.
Yoon tiba ke Pengadilan Negeri Pusat Seoul dengan menggunakan kendaraan keamanan berwarna hitam, yang memasuki binaan lewat area parkir bawah tanah untuk mencegah sorotan publik.
Sidang itu dijalankan sebelum pukul 10 pagi waktu setempat (08.00 WIB). Yoon duduki di kursi terdakwa dengan memakai setelan biru.
Selama sidang berlangsung, pers tak akan diizinkan meliput berdasarkan perintah pengadilan.
Yoon, yang dimaksud juga mantan jaksa agung, menghadapi dakwaan mengawasi pemberontakan dengan menerapkan darurat militer pada 3 Desember. Dia juga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional, yang tersebut diduga merupakan upaya menghindari parlemen menentang tindakannya itu.
Beberapa hari kemudian, beliau dimakzulkan oleh Majelis Nasional juga dicopot dari jabatannya pada 4 April pasca Mahkamah Konstitusi dengan pernyataan bulat menguatkan pemakzulannya.
Selama sidang pada Senin, Pengadilan Negeri Pusat Seoul akan melakukan pemeriksaan identitas terhadap Yoon sebelum jaksa dan juga regu hukum Yoon menyampaikan dakwaan kemudian argumen merekan masing-masing. Dua perwira militer juga akan diperiksa sebagai saksi.
Sejak digulingkan, Yoon telah terjadi dipindahkan dari kediaman resmi presiden di Hannam-dong, Seoul, ke rumah pribadinya yang tersebut semata-mata 10 menit berjalan kaki dari bangunan pengadilan itu.
Sumber: Yonhap-OANA
Artikel ini disadur dari Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana kasus pemberontakan






