Bisnis

Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah

JAKARTA – Komunitas Pemangku Kretek Indonesia (MPKI) berpandangan sektor pertembakauan harus mendapatkkan perhatian serius dari kepala wilayah yang digunakan baru. Menurut MPKI lapangan usaha hasil tembakau (IHT) tidak sekadar penyumbang pendapatan negara, tetapi juga menjadi sumber ekonomi bagi sejumlah rakyat Indonesia.

“Kepala area yang digunakan baru dilantik (perlu) memverifikasi lingkungan pertembakauan tetap memperlihatkan berkelanjutan, berdaya saing, berjanji melindungi melalui regulasi yang tersebut berkeadilan, dan juga mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Ketua Umum MPKI, Homaidi.

Menurut Homaidi, keberadaan petani tembakau serta pekerja lapangan usaha rokok harus dilihat sebagai bagian dari biosfer kegiatan ekonomi nasional yang tersebut lebih tinggi luas. Mereka bukan cuma memunculkan komoditas bernilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap lapangan kerja.

Sayangnya di beberapa tahun terakhir, kebijakan fiskal seperti kenaikan cukai rokok yang dimaksud eksesif telah lama menyebabkan penurunan serapan tembakau lokal hingga 30%. Akibatnya berbagai petani mengalami kesulitan di mengirimkan hasil panen, sementara lapangan usaha rokok kecil juga menengah terancam gulung tikar.

Sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan dunia usaha yang mana inklusif lalu berkeadilan, kepala wilayah perlu meyakinkan adanya kebijakan yang digunakan melindungi petani dari dampak buruk daru regulasi yang mana ada. Misalnya melalui subsidi harga, penyediaan akses modal, dan juga pengembangan teknologi pertanian yang lebih lanjut efisien.

“Akses pangsa bagi tembakau lokal harus diperkuat dengan regulasi sehingga kesejahteraan petani lalu ketaahanan perekonomian wilayah masih terjaga,” katanya.

Homaidi mengungkap, beberapa wilayah sudah pernah mengambil langkah proaktif di melindungi biosfer pertembakauan melalui regulasi daerah. Jawa Timur misalnya, telah lama menerbitkan Pergub No.29 Tahun 2024 yang dimaksud memberikan bantuan untuk petani di bentuk subsidi pembayaran iuran jaminan pemeliharaan produksi tembakau.

“Regulasi semacam ini perlu, khususnya di tempat wilayah yang tersebut menjadi pusat produksi tembakau, guna memverifikasi bahwa lapangan usaha hasil tembakau masih berdaya saing,” tegasnya.

Maka itu kepala tempat yang baru dilantik harus segera mengambil inisiatif di menyusun regulasi yang menyokong keberlangsungan sektor tembakau dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi petani, akademisi, juga organisasi publik sipil yang mana peduli terhadap sektor ini. Selain memberikan proteksi bagi petani, langkah-langkah ini juga berdampak pada stabilitas kegiatan ekonomi daerah.

Related Articles

Back to top button