Indofarma Bakal Jual Aset buat Bayar Gaji Karyawan, Serikat Pekerja Bilang Begini

JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana jual sebagian aset PT Indofarma Tbk atau INAF. Dana dari hasil proses ini digunakan untuk membayar penghasilan serta kewajiban karyawan INAF.
Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Indofarma, Meidawati menyebut, perdagangan aset membutuhkan proses panjang. Sementara, karyawan yang digunakan tak dipenuhi hak-haknya sejak Januari-Agustus 2024 membutuhkan pendapatan untuk memenuhi permintaan sehari-hari.
“Bicara perdagangan aset ini bukan mudah, dan juga butuh proses. Sementara kami sudah ada di dalam titik nadir terbawah, ketika gajian tiada full, tidak ada terbayarkan. Sedangkan banyak hal-hal yang digunakan perlu diurus, untuk makan hanya sudah ada susah,” ujar Meidawati untuk wartawan, Selasa (3/9/2024).
Menurutnya, Indofarma harus memverifikasi bahwa aset yang digunakan dilepas diselesaikan bisa jadi diselesaikan secepatnya, sehingga tak ada masalah. Sebaliknya, apabila memakan waktu lama, maka perlu ada intervensi pemerintah agar perusahaan dapat membayar hak-hak karyawan.
SP sendiri membeberkan sebanyak 1.100 karyawan Indofarma belum menerima upah penuh sejak awal tahun. Sementara, ada sekitar 400 eks karyawan yang mana tak mendapat hak pesangon, pensiunan, hingga santunan kematian.
“Kalau pemerintah ini memberikan perhatian khusus dapat mempercepat, kita juga gak tahu. Tapi harapan kami bicara masalah hak-hak kami, yang mana pertama sanggup dibayarkan,” paparnya.
“Yang kedua penghasilan mampu dinormalkan, artinya sampai sekarang dari awal tahun kami tiada mendapatkan penghasilan yang penuh. Dan yang digunakan telah pensiun kan belum dibayarkan juga telah hampir dua tahun,” lanjut dia.
Dikarenakan tindakan hukum dugaan korupsi yang dimaksud melilit Indofarma, perusahaan tak mampu memenuhi hak karyawan. Meidawati menyebut, ada beberapa karyawan yang tersebut mengalami pemotongan penghasilan hingga 50 persen.
“50-90 persen itu yang diterima dari Januari sampai Agustus. Sampai tanggal ini September juga belum gajian. Artinya sejak Januari sampai September kami tak menerima pendapatan secara full. Ada juga tunjangan-tunjangan yang dimaksud belum dibayarkan,” ucap Meidawati.




