Hilman Latief: Kemenag Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji!

Isu jual beli kuota haji menjadi salah satu poin yang dimaksud diangkat kemudian ditanyakan Pansus Angket Haji DPR RI di sidang perdana yang dimaksud menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Hilman Latief sebagai saksi. Sejumlah anggota pansus menanyakan serta mengkonfirmasi isu yang dimaksud mereka dengar tentang jual beli kuota haji.
”Kemenag tiada ada perdagangan kuota,” tegas Hilman Latief di tempat Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Menurut Hilman, secara sistem, jual beli kuota bukan sanggup diadakan oleh Kementerian Agama. Karenanya, apabila ada yang dimaksud mendapat info yang disebutkan mampu melaporkan ke Kementerian Agama sehingga sanggup ditelusuri datanya, proses penjualannya, metode seperti apa, juga oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, atau pusat.
“Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan,” sebut Hilman.
Baca Juga: Merekam Cerita Gembira Jemaah Haji Indonesia di tempat Tanah Suci
“Kami mohon info lebih besar valid. Saya khawatir ini yang dimaksud menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses kegiatan bisnis Kemenag di penyelenggaraan haji,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji pada Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, jemaah yang digunakan berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi serta sesuai dengan Siskohat. ”Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang mana main. Kita semua telah berbasis aplikasi. Kalau ada yang mana menawarkan, jelas itu penipuan,” tandasnya.
Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri menghadapi 203.320 kuota haji reguler serta 17.680 kuota haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan. Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri menghadapi 213.320 jemaah haji reguler kemudian 27.680 jemaah haji khusus.
Pansus Haji DPR hari ini memulai persidangan untuk memohonkan keterangan sebagian saksi. Hari ini, selain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan juga Umrah Hilman Latief, dihadirkan juga sebagai saksi adalah Direktur Pelayanan Haji Dalam Negesi Saiful Mujab.





