Inisiatif Boikot Israel, Upaya MUI Dorong Cintai Sistem Dalam Negeri
INFO NASIONAL – Majelis Ulama Indonesi mengoleksi 87 ormas Islam se-Indonesia melalui Pertemuan Ukhuwah Islamiyah pada Rabu, 31 Juli 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk menguatkan persaudaraan atau ukhuwah umat muslim terkait sikapnya terhadap aneksasi negeri Israel untuk Palestina.
“Kita ingin mengikat ukhuwah islamiyah antara ormas-ormas Islam. Kita juga komunikasikan langkah MUI terkait fatwa berkenaan boikot produk-produk tanah Israel maupun yang mana berafiliasi dengan Israel,” ujar Ketua MUI Lingkup Dakwah M. Cholil Nafis di dalam kedudukan acara, Hotel Santika Premiere Jakarta.
Penegasan sikap boikot ini diperkuat melalui Fatwa No. 14/Ijtima’ulama/VIII/2023. Kini, boikot komoditas tanah Israel bukanlah semata-mata sekadar simbol perlawanan, tetapi juga dorongan kuat untuk mendongkrak konsumsi komoditas di negeri. “Mari kita membeli hasil tetangga kita, saudara kita, juga handai taulan kita,” ucap Cholil.
Cholil melanjutkan, langkah untuk bukan membeli produk-produk tanah Israel ataupun yang tersebut berafiliasi berkaitan dengan muamalah. Dalam syariat Islam dikenal hukum bermuamalah yang tersebut digunakan di konteks perdagangan. Kajian yang mana bersumber dari kebijakan atau fatwa seperti yang dimaksud dikeluarkan oleh MUI, diharapkan berubah menjadi pegangan umat Islam di melakukan transaksi.
Cholil menyebutkan beberapa indikator hasil yang digunakan berasal dari negeri Israel maupun berafiliasi dengan negara itu. Pertama, secara kebijakan pemerintah memang sebenarnya afiliasi terhadap Israel. Kedua, saham-sahamnya memang dimiliki oleh negara Israel maupun usaha yang disebutkan kepunyaan Israel.
Ketiga, hasil bidang usaha disumbangkan untuk Israel. “Dan ada lagi tambahan, miliki lisensi Israel. Jadi segala hal yang digunakan berkaitan dengan Israel tentu kita memohonkan pada penduduk untuk tak membelinya, ini semua demi membantu Palestina,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, aksi boikot terhadap produk/perusahaan yang dimaksud terafiliasi dengan tanah Israel menguat seiring MUI mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Bantuan terhadap Pejuang Palestina. Fatwa MUI itu merekomendasikan agar umat Islam mencegah kegiatan produk/perusahaan yang terhubung dengan Israel.
Dalam perjalanannya, aksi boikot ini berubah menjadi polemik dalam masyarakat. Karena itu, berkumpulnya ormas-ormas Islam sama-sama MUI diharapkan dapat berubah menjadi pengingat. Bahwa, ada fatwa yang sudah pernah dikeluarkan, terlebih keluarnya fatwa baru, Fatwa No. 14/Ijtima’ulama/VIII/2023.
“Jadi, bagaimana kita bersama-sama sanggup melakukan artikulasi dari fatwa tersebut. Menghindari atau menjauhi, tidaklah membeli item yang digunakan berafiliasi pada Israel. Baik itu sifat bisnisnya maupun kecenderungan politiknya,” tutur Cholil. “Kita ingin umat Islam dapat satu pemikiran, satu pergerakan serta harmoni ke pada menjalankan ajaran.”
Ia mengimbuhkan, pergerakan untuk memboikot item yang digunakan berafiliasi dengan tanah Israel berlaku untuk semua kalangan. Bukan semata-mata masyarakat, tetapi juga pemerintah. “Kita prihatin dengan kabar meningkatnya impor hingga 334 persen year on year (yoy). Itu kan menyakitkan bagi kita sebagai negara mayoritas muslim juga ada fatwanya, tapi fakta yang digunakan muncul sebaliknya. Naiknya impor itu diharapkan jadi perhatian pemerintah,” kata Cholil.
MUI, kata Cholil, memohonkan pemerintah memberikan alternatif komoditas yang berasal dari di negeri. Kalaupun tiada memungkinkan, boleh dari negara lain yang dimaksud tak berafiliasi dengan Israel.
Data yang tersebut dijabarkan Cholil ini menukil catatan Kementerian Perdagangan yang menyebutkan sebelum peperangan meletus, yakni pada Januari-April 2023, total nilai impor dari negeri Israel cuma US$6,7 juta. Kemudian pasca pertempuran berkecamuk, pada Januari-April 2024 nilai impornya berubah jadi US$29,2 juta, melonjak 334 persen.
Adapun, Pertemuan Ukhuwah Islamiyah ini menghadirkan enam pembicara. Selain Cholil turut hadir Ketua MUI Lingkup Fatwa Asrorum Niam Sholeh, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Arif Fahrudin, dan juga dua perwakilan ormas Islam terbesar di dalam Indonesia, yaitu Ketua LHKI PP Muhammadiyah Imam Addaruqutni lalu Ketua PBNU Ahmad Fahrurruzi Burhan. (*)
Artikel ini disadur dari Gerakan Boikot Israel, Upaya MUI Dorong Cintai Produk Dalam Negeri





