Elon Musk Gugat Pengiklan yang tersebut Serukan Boikot X

TEXAS – Rangkaian media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim mereka itu terlibat di ‘boikot ilegal’ terhadap penerus Twitter.
“Kami mencoba berdamai selama dua tahun, sekarang menjadi perang,” menurut postingan Musk dalam X.
Pengiklan yang digugat Musk antara lain adalah perusahaan barang konsumen Unilever, perusahaan makanan Mars, serta pemilik jaringan farmasi CVS Health.
Gugatan yang diajukan pada hari Selasa di area pengadilan distrik di area Texas menuduh boikot yang disebutkan sudah mengakibatkan kerugian miliaran dolar lalu melanggar undang-undang persaingan bisnis AS.
Federasi Pengiklan Planet (WFA), sebuah badan perdagangan yang mana juga digugat, belum memberikan tanggapan awal terhadap tuduhan tersebut.
Gugatan yang dimaksud menuduh perusahaan yang dimaksud memboikot X melalui inisiatif WFA yang mana disebut Aliansi Global untuk Industri Media yang tersebut Bertanggung Jawab (GARM).
Inisiatif ini telah dilakukan mengakibatkan perasaan khawatir tentang permasalahan keamanan pada platform.
Gugatan yang dimaksud meningkatkan perselisihan yang digunakan dimulai dengan perolehan Twitter oleh Musk pada Oktober 2022.
Miliarder teknologi, yang dimaksud mengumumkan dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang digunakan tak dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter terhadap penyebaran ujaran kebencian dan juga informasi yang dimaksud salah.





