Bisnis

Ekonom Indef Sarankan Prabowo Pilih Menteri Sektor Bisnis dari Profesional

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi sikap menteri ekonomi. Sebaliknya, para politisi atau dia yang mana berasal dari partai urusan politik dinilai kurang tepat.

Ekonom Indef Tauhid Ahmad mengungkapkan sosok yang tersebut dapat menempati menteri dunia usaha haruslah orang cakap atau mampu mengatur sektor keuangan. Selain itu, merekan mampu diterima market, teristimewa sudah ada mendapat kepercayaan dari penanam modal global.

“Misalnya, sanggup diterima oleh market serta cakap mampu mengatur dari sisi keuangan. Karena punya dua beban kan, ia mampu mencari duit yang tersebut besar juga banyak,” ujar Tauhid, Hari Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga: INDEF: Demokrasi Indonesia Kini Brutal Politik Uang

Menteri kegiatan ekonomi di pemerintahan baru erat kaitannya dengan kepercayaan pangsa serta investor. Tauhid menyebut, setiap kebijakan yang mana diambil akan memberi efek bagi dinamika lingkungan ekonomi juga persepsi investor. Karena itu, salah menempatkan sosok ke di salah satu menteri ekonomi dinilai bisa jadi berpengaruh terhadap pandangan penanam modal akan pembangunan ekonomi lalu pertumbuhan makro sektor ekonomi nasional.

“Lalu, ia bisa jadi diterima market jangan sampai kebijakan itu bisa saja menghancurkan persepsi penanam modal atau pelaku global bahwa dunia usaha kita gak stabil melalui orang yang salah,” paparnya.

“Menurut saya sih harus profesional ya, kan sudah ada Wamen (Wakil Menteri) yang dimaksud dari partai, artinya Menteri-nya harus dari profesional,” lanjut dia.

Baca Juga: Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban

Mengacu pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf ada beberapa menteri ekonomi. Seperti, Menteri Koordinator Area Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Area Kemaritiman dan juga Investasi, Menteri Keuangan.

Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Investasi/Kepala Badan Sinkronisasi Penanaman Modal, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, hingga Menteri Daya serta Informan Daya Mineral (ESDM).

Related Articles

Back to top button