Dinas Lingkungan Hidup Ibukota Indonesia Kaji Regulasi Rencana Pemanfaatan Pulau Sampah
Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Ibukota Asep Kuswanto mengungkapkan rencana pemakaian satu pulau di dalam Kepulauan Seribu berubah menjadi tempat pengelolaan sampah masih di tahap kajian. Dia menyatakan pihaknya akan mengkaji regulasi di dalam pemerintah provinsi DKI maupun pemerintah pusat.
“Ide yang disebutkan dilatarbelakangi keterbatasan lahan dalam Ibukota lalu didorong oleh keinginan lahan tambahan untuk penyelenggaraan insfrastruktur, sehingga perlu dikerjakan usaha pengembangan ruang kawasan untuk utilitas terpadu di Jakarta,” kata Asep dihubungi Tempo melalui arahan singkat pada Senin, 22 Juli 2024.
Asep mengungkapkan tempat itu nantinya sebagai pengolahan sampah skala besar. Ini adalah mengingat timbunan sampah DKI Jakarta yang muncul setiap tahunnya meningkat. Di sisi lain, daya tampung juga daya mendukung tempat pembuangan akhir atau TPA Bantar Gebang sudah ada menurun.
“Selain itu juga dapat dilaksanakan pengerjaan sarana pengolahan air limbah juga juga pembangkit listrik,” tuturnya.
Asep memaparkan pemanfaatan pulau untuk pengelolaan sampah itu baru sebatas rencana. Hingga ketika ini masih belum ada kajian perihal rencana itu.
“Belum ada kajian. Adanya pengistilahan Pulau O, kami mendasarkan terhadap peraturan gubernur atau Pergub nomor 121 tahun 2012. Pulau O seluas 344 hektare masuk pada sub kawasan timur,” kata Asep.
Dia menjelaskan, keberadaan Pulau O yang dimaksud diharapkan dapat diarahkan sebagai pusat pengembangan utilitas pusat pengembangan air limbah kemudian sampah.
Penjabat Pemuka DKI Ibukota Indonesia Heru Budi sebelumnya menanggapi persoalan rencana pemakaian satu pulau di dalam Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.
“Sedang serangkaian (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih perlu ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai hadir di acara bangga berwisata Negara Indonesia (BBWI) di dalam Lapangan Banteng, Ibukota Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS ke Pilgub Jawa Barat Akhir Juli
Artikel ini disadur dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Kaji Regulasi Rencana Penggunaan Pulau Sampah




