Ketua Bawaslu Minta Aparat juga Pejabat Undur Diri apabila Mau Maju pada pemilihan gubernur 2024
Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu, Rahmat Bagja menyebut, majunya sosok petahana di antaranya penjabat kepala daerah, aparatur sipil negara, hingga TNI juga Polri dalam Pilkada 2024 bermetamorfosis menjadi isu krusial di pelaksanaannya. Ia mewanti-wanti untuk para pejabat kemudian aparat yang tersebut ingin berkontestasi ke Pemilihan Kepala Daerah agar segera mengundurkan diri.
Bagja meminta-minta agar pengajuan pengunduran diri itu dilaksanakan sebelum penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Adapun penetapan pasangan calon kepala area akan datang dilaksanakan pada 22 September 2024.
“Kami ingatkan agar tidaklah terjadi permasalahan pada ketika pencalonan,” kata Bagja di pernyataan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.
Untuk penjabat kepala tempat diwajibkan melakukan permohonan pengunduran diri maksimal 17 Juli 2024 melalui Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Sementara untuk aparatur sipil negara atau ASN, aparat dari TNI dan juga Polri yang dimaksud ingin forward pada pemilihan gubernur harus mengundurkan diri sebelum 22 September 2024.
Dia juga menyoroti ihwal majunya para elite birokrat derah dan juga petahana yang miliki jabatan strategis. Menurut dia, ada peluang terjadinya pelanggaran netralitas ASN.
Sebab, ia menganggap mobilisasi ASN itu dapat bermetamorfosis menjadi sarana efektif untuk meraup suara. Ia mengungkapkan, para petahana ataupun elite birokrat wilayah juga berisiko melakukan politisasi di kegiatan kerjanya.
“Masih ditemukan prospek politisasi inisiatif kerja, salah satunya di dalamnya politisasi bantuan sosial,” ujar Bagja.
Mendagri Tito Karnavian menyatakan, bahwa jajarannya sudah pernah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 penjabat kepala tempat yang dimaksud ingin forward dalam pemilihan kepala daerah 2024. Jumlah penjabat kepala area itu terdiri dari wali kota, bupati, serta gubernur.
Adapun Kemendagri sudah menangguhkan permohonan pengunduran diri bagi kepala tempat yang dimaksud ingin mencalonkan ke pemilihan gubernur 2024. Saat ini Kemendagri sedang menyiapkan perwakilan 40 penjabat kepala area yang dimaksud mundur.
Artikel ini disadur dari Ketua Bawaslu Minta Aparat dan Pejabat Undur Diri jika Mau Maju di Pilkada 2024





