Otomotif

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, serta Biayanya

Jakarta – Surat Izin Mengemudi C atau SIM C merupakan surat yang dimaksud wajib dimiliki oleh pengemudi khusus sepeda gowes motor. 

Per Agustus 2021, SIM C dibagi berubah menjadi tiga jenis sesuai dengan kapasitas mesinnya yang diatur pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan juga Penandaan SIM

Pertama, SIM C berlaku untuk sepeda gowes motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. Kedua, SIM C1 berlaku untuk kendaraan beroda dua motor dengan kapasitas silinder mesin di dalam berhadapan dengan 250 cc, sedangkan SIM C2 untuk pengendara kendaraan beroda dua motor dengan kapasitas silinder mesin ke menghadapi 500 cc atau kendaraan bermotor sejenisnya yang mana menggunakan daya listrik. 

SIM C miliki masa berlaku selama 5 tahun dan juga dapat diperpanjang 90 hari hingga H-1 sebelum kedaluwarsa. Namun, perpanjangan SIM C disarankan untuk dijalankan 30 hari sebelum masa berlaku habis. 

Berikut ini ulasan mengenai cara perpanjang SIM C 2024, syarat, juga biaya yang diperlukan. 

Syarat Perpanjang SIM C 2024

Melansir digitalkorlantas.id, selain ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat, penduduk dapat melakukan permohonan perpanjangan SIM C secara daring (online) melalui program ponsel berbasis Android, yaitu Digital Korlantas POLRI. 

Adapun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melanjutkan SIM C secara online sebagai berikut:

– SIM C lama.

– Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

– Hasil tes kebugaran RIKKES Jasmani.

– Hasil tes psikologi.

– Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.

– Foto tanda tangan dengan tinta tebal di dalam berhadapan dengan kertas putih polos. 

Cara Perpanjang SIM C 2024

Berikut langkah-langkah mengajukan permohonan perpanjangan SIM C secara online:

  1. Pasang program Digital Korlantas POLRI pada Google Play Store.
  2. Buat akun dengan melakukan registrasi nomor telepon, tak lama kemudian pemohon akan mendapatkan kode OTP yang dikirim via instruksi singkat SMS.
  3. Masukkan kode OTP pada aplikasi.
  4. Buat nomor sandi (PIN), kemudian konfirmasi.
  5. Isi profil diri dalam menu ‘Profil’ yang mana terdiri menghadapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, lalu alamat surel (email).
  6. Konfirmasi akun dengan menekan tautan (link) yang tersebut dikirim ke email.
  7. Verifikasi e-KTP dengan melakukan foto secara langsung.
  8. Ikuti tes RIKKES Jasmani melalui laman erikkes.id lalu tes psikologi dalam app.psikologi.id.
  9. Selanjutnya, ajukan permohonan perpanjang SIM C dengan menekan menu ‘SIM’, berikutnya pilih ‘Perpanjangan SIM’.
  10. Unggah dokumen yang dimaksud diminta.
  11. Pilih tempat kejadian Satpas penerbit SIM C.
  12. Isi nomor tabungan bank untuk pengembalian dana, khusus bagi permohonan perpanjangan SIM C yang mana ditolak oleh Satpas.
  13. Pilih metode pengambilan SIM. Apabila dikirim via ekspedisi Pos Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman.
  14. Pilih metode pembayaran juga lakukan transaksi ke akun virtual BNI.
  15. Periksa status operasi secara berkala dalam menu ‘Transaksi’.
  16. Proses perpanjangan SIM C membutuhkan waktu 3-7 hari kerja. Namun, bisa jadi melebihi estimasi ketika antrean membludak. Untuk jam operasional Satpas adalah mulai Mulai Pekan hingga Hari Sabtu pukul 08.00-15.00. Jika permohonan dikerjakan pada melawan pukul 15.00, maka akan diproses keesokan hari.
  17. Setelah SIM C diterima, isi indeks kepuasaan kemudian data SIM C akan terdigitalisasi dengan memilih menu perbarui. 

Biaya Perpanjangan SIM C 2024

Biaya perpanjangan SIM C, C1, atau C2 sebesar Rp75.000 sebagaimana Peraturan otoritas (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif kemudian Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Biaya yang dimaksud belum di antaranya biaya administrasi, biaya pengemasan, lalu biaya pengiriman dari Satpas ke alamat rumah. 

Selain itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500. Sedangkan untuk besaran tarif tes RIKKES Jasmani berbeda-beda menyesuaikan dengan kebijakan yang ditentukan oleh klinik yang dimaksud dipilih. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Artikel ini disadur dari Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Related Articles

Back to top button