Bentrok PKL Malioboro serta Satpol PP Buntut Relokasi, Berikut Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro juga Kata Sultan HB X
Jakarta – Demo berakhir ricuh dengan aksi saling dorong dan juga pukul antara penjual kaki lima PKL Malioboro Pusat Kota Yogyakarta dengan anggota Satpol PP pecah pada Hari Sabtu petang, 13 Juli 2024.
Aksi dimulai dengan peniaga yang tersebut merasa terpuruk dengan penghasilannya berjualan di Teras Malioboro 2 yang dinilai sepi lalu semakin cemas jikalau harus direlokasi ke Beskalan dan juga Ketandan yang lokasinya lebih besar jarak jauh dari Jalan Malioboro itu.
Kemudian, pada hari terakhir pekan 12 Juli, para penjual mengakibatkan dagangannya ke selasar pedestrian yang tersebut jelas dilarang sejak 2022. Dagangan merekan dengan segera laris diserbu wisatawan yang tersebut berjalan-jalan dalam Malioboro.
Melihat respons positif wisatawan, aksi berjualan ke selasar pedestrian coba diulangi lagi pada Sabtu, 13 Juli. Namun kali ini aksi berunjuk rasa penjual ini dihadang personel yang dimaksud dibawa Unit Pelaksana Pekerjaan (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Daerah Perkotaan Yogyakarta. Petugas secara langsung menghentikan pagar Teras Malioboro 2 mulai pukul 18.00 sehingga pedagang tak bisa saja keluar.
Mereka pun menyelenggarakan demonstrasi memprotes penutupan pagar itu sembari menyerukan yel yel ‘PKL Bersatu, Kembali ke Selasar’. “Kalian ke mana ketika reuni kemarin? Kami cuma ingin bertemu Pemda DIY, tidak UPT,” kata pedagang ketika dihadang pihak UPT PKCB Perkotaan Yogyakarta.
Staf Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Muhammad Raka Ramadhan selaku kuasa hukum Paguyuban PKL Malioboro Tri Dharma menuturkan menentang peniaga itu akumulasi kekecewaan terkait rencana relokasi pada 2025. “Sebenarnya aksi berunjuk rasa ini bermula dari pertarungan penjual dengan eksekutif kemudian DPRD DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) pada hari terakhir pekan 5 Juli lalu,” kata Raka ditemui di kedudukan ketika aksi berlangsung.
Dalam perjumpaan itu, kata Raka, sebenarnya sudah ada disepakati sebuah komitmen urusan politik antara ketiga pihak baik pedagang, DPRD kemudian pemerintah. Inti komitmen itu tentang penundaan relokasi pada 2025 ke Kampung Beskalan juga Ketandan yang sebenarnya masih pada ruas Jalan Malioboro namun lokasinya lebih banyak masuk lagi ke dalam. Lokasinya tidak ada seperti Teras Malioboro yang digunakan berada persis di pinggir Jalan Malioboro.
Raka menuturkan, di rencana relokasi itu, penjual sejenis sekali belum dilibatkan. Wacana itu secara tiba-tiba berembus. Pedagang justru mendapatkan informasi itu dari media sosial sehingga penjual cemas dan juga berupaya memohonkan penjelasan.
Akhirnya, forum reuni itu menyepakati, pada waktu satu pekan atau hingga 12 Juli, telah ada kejelasan dari eksekutif juga DPRD DIY perihal mekanisme pelibatan peniaga berembug mengenai relokasi itu. “Tapi hingga satu minggu kemudian (sampai 12 Juli), dari eksekutif lalu DPRD DIY tidaklah kunjung memberi jawaban signifikan,” kata Raka
Raja Keraton yang digunakan juga Kepala daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara mengenai aksi para tukang jualan kaki lima (PKL) Teras Malioboro 2 yang mana berakhir ricuh akhir pekan lalu, 13 Juli 2024.
Para PKL pada waktu itu mengadakan aksi mengkritik terkait penutupan pagar Teras Malioboro karena ingin berjualan di selasar jalulr pedestrian Malioboro. Aksi berjualan dalam area pedestrian itu merupakan wujud kekecewaan mereka itu yang tersebut merasa tak melibatkan pada rencana relokasi ke tempat baru yang tersebut akan diwujudkan pada 2025.
“Kami (Pemerintah DIY) kan sudah ada bicara, kalau (tenggat waktu berjualan) di dalam Teras Malioboro 2 itu hanya saja dua tahun,” kata Sultan di Yogyakarta pada Senin, 15 Juli 2024
Selanjutnya: Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Bentrok PKL Malioboro dan Satpol PP Buntut Relokasi, Berikut Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro dan Kata Sultan HB X




