BEI Tegaskan Emiten Tercatat Telah Penuhi Persyaratan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan sudah menegaskan seluruh perusahaan tercatat telah dilakukan memenuhi ketentuan persyaratan yang digunakan berlaku. Dalam melakukan evaluasi, BEI tidaklah cuma mengamati dari aspek formal persyaratan pencatatan, namun juga melakukan evaluasi terkait aspek substansi seperti going concern, reputasi pengendali, reputasi jajaran Direksi dan juga Komisaris, serta prospek pertumbuhan dari calon perusahaan tercatat.
“Kami melakukan konfirmasi perusahaan yang tercatat memang benar eligible, memenuhi persyaratan perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna untuk wartawan di area Gedung Bursa Efek Indonesia Ibukota pada hari terakhir pekan (6/9).
Nyoman menyampaikan, BEI selalu menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini di dinamika pangsa modal. Berbagai inisiatif dilaksanakan pada rangka peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Saat ini BEI sedang di proses penyesuaian peraturan pencatatan, yang tersebut intinya meninggikan persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat di tempat BEI,” tutur Nyoman.
Lebih lanjut, sampai dengan 5 September 2024 sudah ada terdapat 34 perusahaan tercatat dengan total dana dihimpun sebesar Rp5,2 triliun. Adapun pada waktu ini masih ada 25 perusahaan di pipeline pencatatan umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Nyoman mengatakan, bila dibandingkan dengan bursa lainnya di dalam kawasan ASEAN, jumlah agregat perkembangan perusahaan tercatat baru dalam BEI masih menjadi yang paling tinggi sepanjang tahun 2024. Nyoman mengatakan, hanya saja BEI yang digunakan mempunyai perkembangan jumlah total perusahaan yang tersebut baru terdaftar hingga 3 persen melebihi bursa ASEAN maupun non-ASEAN.
“BEI secara konsisten mencatatkan jumlah agregat peningkatan perusahaan tercatat tertinggi pada kawasan ASEAN sejak tahun 2018,” imbuh Nyoman.





