Bisnis

Luhut Salahkan Kemenkeu Soal Penyertaan Modal Migas yang dimaksud Seret Selama 30 Tahun Terakhir

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman dan juga Pengembangan Usaha (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi pada sektor minyak juga gas. Akibatnya, tiada ada penanaman modal baru pada sektor migas selama 30 tahun terakhir.

“Jadi saya juga menyatakan terhadap rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang digunakan salah dengan kalian, 30 tahun tak ada investasi, pasti ada yang salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui pada kegiatan kegiatan Supply Chain&National Capacity Summit 2024 yang mana diselenggarakan dalam Ibukota Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).

Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga pembaharuan peraturan agar selaras dengan permintaan investasi. Sebab, jikalau tak ada pihak yang dimaksud tertarik berinvestasi maka hal itu mencerminkan adanya permasalahan pada di negeri.

Luhut menuturkan, pemerintah pada waktu ini juga sedang menangani 11 kesulitan utama di dalam sektor minyak kemudian gas (migas) melalui pembentukan gugus tugas lintas kementerian.Gugus tugas yang tersebut berada di area bawah wewenangnya, bertujuan untuk meningkatkan ketahanan energi serta menghurangi tekanan yang mana dihadapi sektor tersebut.

Lebih lanjut, Luhut mengaku meminta-minta timnya untuk mengidentifikasi pemicu lain dari minimnya pembangunan ekonomi baru dalam sektor minyak kemudian gas selama 30 tahun terakhir.

Ia menambahkan, hasil identifikasi yang dimaksud mengungkapkan adanya 11 hal yang tersebut perlu diperbaiki. Dia juga menyatakan kesulitan yang disebutkan sudah dilaporkannya terhadap Presiden Joko “Jokowi” Widodo lalu Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Saya laporkan untuk Presiden kemudian Presiden terpilih, ini adalah kesulitan yang tersebut harus kita tangani,” tutup Luhut.

Related Articles

Back to top button