Otomotif

Arti warna rambu setelah itu lintas dan juga kegunaannya

Jakarta (ANTARA) – Warna rambu sesudah itu lintas dibuat berbeda sesuai peruntukannya, lalu per individu warna digunakan untuk petunjuk yang digunakan berbeda pula.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014, disebutkan ada empat warna rambu-rambu berikutnya lintas yang tersebut ada dalam Indonesia.

Berikut warna-warna rambu setelah itu lintas juga peruntukan kemudian artinya:

1. Rambu berlatar warna kuning

Rambu warna ikterus digunakan untuk memberi peringatan tegas tentang status jalan serta medan yang dimaksud akan Anda lalui.

Rambu dengan warna ini biasanya digunakan antara lain untuk peringatan serius adanya tikungan tajam agar pengendara atau pengguna jalan berhati-hati juga mengempiskan kecepatan.

Rambu berwarna ikterus juga digunakan untuk peringatan serius jalan berlubang, permukaan jalan licin, penyempitan jalan, berbagai anak-anak, penyeberangan orang, jalan menanjak, lampu pengatur tak lama kemudian lintas, dan juga lain sebagainya.

2. Rambu berlatar warna merah

Berbeda dengan warna kuning, rambu warna merah digunakan untuk peringatan serius larangan.

Rambu ini biasanya digunakan untuk peringatan tegas dilarang memutar balik, dilarang berhenti pada pinggir jalan, dilarang parkir sembarangan, dilarang mengemudi dengan kecepatan lebih lanjut dari 40km per jam, kemudian lain sebagainya.

3. Rambu berlatar warna biru

Rambu warna biru digunakan untuk mengajukan permohonan pengemudi atau pengguna jalan melakukan tindakan tertentu. Rambu ini tambahan berisi tentang perintah atau instruksi yang dimaksud harus disertai pengguna jalan.

Rambu ini biasanya digunakan untuk memohonkan pengendara mengikuti jalan, perintah memasuki jalur yang tersebut ditunjuk, perintah mematuhi kecepatan minimum, wajib untuk pejalan kaki, wajib untuk pengguna sepeda, serta lain-lain.

4. Rambu berlatar warna hijau

Rambu berwarna hijau digunakan untuk memberikan informasi atau petunjuk terhadap pengguna jalan/pengemudi mengenai arah juga jalur jalan.

Rambu warna ini biasanya digunakan untuk memberikan petunjuk ke arah jalan tol, kemudian jarak tempuh ke area tertentu, kemudian lain sebagainya.

Artikel ini disadur dari Arti warna rambu lalu lintas dan kegunaannya

Related Articles

Back to top button