Rupiah Pekan Depan Diprediksi Menguat di tempat Kisaran Rp15.500

JAKARTA – Skor tukar (kurs) rupiah diprediksi menguat pekan depan usai The Fed memberikan sinyal dovish. Adapun pada perdagangan Hari Jumat (23/8) rupiah ditutup menguat ke Rp15.492 per dolar AS.
Pengamat pangsa uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, rupiah akan dalam kisaran Rp15.400 sampai dengan Rp15.520 per dolar Negeri Paman Sam dengan pergerakan yang mana masih akan fluktuatif.
“Rupiah akan menguat tajam minggu depan. Tapi Hari Jumat (30/8) kemungkinan 15.000,” ungkap Ibrahim, Hari Sabtu (24/8/2024).
Perlu diketahui, rupiah masih mendapatkan dorongan sentimen lingkungan ekonomi global pasca rilisnya Risalah Rapat Federal Meeting yang melempar nada dovish. Skala dolar hari ini dibuka pada 101,36 setelahnya sebelumnya ditutup 101,40.
Untuk rupiah sendiri, pada awal pekan ini mata uang Garuda sempat menguat signifikan setelahnya adanya reshuffle kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Rupiah Menguat Usai Tersungkur Kena Efek Demo Peringatan Darurat
Beberapa kedudukan menteri digantikan oleh nama lain, salah satunya Menteri Hukum dan juga Hak Asasi Orang Yasonna Laoly. Adapun Yasonna, politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, digantikan oleh politikus senior Partai Pergerakan Indonesia Raya Supratman Andi Agtas.
Menteri lain yang mana di-reshuffle adalah Menteri Daya juga Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif. Arifin diganti oleh Bahlil Lahadalia yang digunakan sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal.
Untuk menggantikan Bahlil Lahadalia, Rosan Roeslani ditunjuk menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM yang mana baru. Sebagai catatan, Rosan merupakan Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Di pertengahan pekan ini, tepatnya Rabu (21/8), Bank Indonesia (BI) juga telah terjadi mengumumkan bahwa kembali menahan suku bunga acuannya di dalam level 6,25 persen. Hal ini tak serta-merta menghasilkan rupiah melanjutkan tren penguatannya. Justru rupiah terpantau mengalami pelemahan pasca pengumuman tersebut.





