Serangan Siber Targetkan Informasi Pribadi, Identitas Digital Terdesentralisasi Diperkenalkan

JAKARTA – Keselamatan data pada masa kini menjadi sorotan utama pada dunia digital. Maraknya peretasan hingga kebocoran data tak hanya sekali menjadi ancaman penting bagi penduduk maupun perusahaan, tapi juga bagi sistem pertahanan suatu negara.
Jaringan yang mana lebih banyak aman pun sekarang dinantikan, salah satunya teknologi blockchain yang mana disebut sebagai solusi potensial untuk menguatkan infrastruktur digital pada masa depan.
Dalam merancang fondasi kedaulatan digital tersebut, Pengelola Nama Domain Dunia Maya Indonesia (PANDI) mengembangkan pengembangan IDCHAIN, yakni sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk meningkatkan kekuatan proteksi kemudian pengelolaan data pribadi.
Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, serta membagikan identitas digital dengan cara yang digunakan aman kemudian terdesentralisasi.
“Kita tahu beberapa hari belakangan ini sejumlah permasalahan penyalahgunaan pemanfaatan data pribadi, seperti perkara 4,7 jt data ASN yang mana dijual di dalam forum hacker, kemudian pencatutan data KTP untuk pinjol kemudian pilkada, sehingga penting untuk mengamankan data-data kita,” ungkap Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak pada diskusi panel “Bali Blockchain Summit 2024” pada Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali pada (20/08/2024).
“IDCHAIN akan menjadi komponen penting pada ekosistem pelindungan data pribadi dalam masa depan. Tidak semata-mata mematuhi Undang-Undang Pelindungan Fakta Pribadi (UU PDP), tetapi juga menguatkan hak-hak individu berhadapan dengan data mereka, dan juga menyebabkan kita lebih banyak dekat ke era baru di tempat mana privasi serta keamanan data menjadi prioritas utama,” sambungnya.
Melalui IDCHAIN, tambah John, data pribadi nantinya tiada lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri, dan juga ini sangat menjanjikan pada melindungi data pribadi namun tetap saja mematuhi peraturan hukum yang dimaksud berlaku, yakni UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Angka Pribadi.
Selain itu, UID Protocol di IDCHAIN juga mengacu pada standar W3C DID yang tersebut sudah pernah diakui secara global sebagai standar untuk identifikasi terdesentralisasi (DIDs). Hal ini menegaskan bahwa pengguna atau subjek UID miliki kontrol penuh menghadapi identitas mereka.
“Oleh dikarenakan itu, agar insiatif decentralized identifiers ini dapat diterima oleh masyarakat, kita memerlukan key stakehoder utama, pada hal ini PANDI sangat terbuka untuk kerja sejenis agar terjadinya perluasan dari sisi jaringan serta juga aplikasinya,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak.
Dalam acara “Bali Blockchain Summit 2024” yang dihadiri beratus-ratus partisipan juga pelaku bidang digital tersebut, PANDI berazam penuh pada menggalakkan pengembangan perubahan berkelanjutan teknologi blockchain.
Hal sama juga disampaikan Menteri Peluang Usaha Pariwisata juga Perekonomian Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno di sambutannya.
“Saya harapkan songsong masa depan tambahan cerah dengan memanfaatkan teknologi blockchain sebagai fondasi yang digunakan kokoh untuk melindungi dan juga mengembangkan karya digital,” ujar Sandiaga.




