Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan Kejati Sulsel untuk Tingkatkan Kepatuhan Jamsostek

INFO NASIONAL – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Agus Salim lalu Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna meningkatkan penegakan hukum lalu kepatuhan terhadap inisiatif Pemastian Sosial Ketenagakerjaan.

Agus Salim mengatakan, kerja sebanding yang dimaksud berubah jadi upaya strategis untuk menguatkan sinergi antara lembaga penegakan hukum dan juga BPJS Ketenagakerjaan di rangka meningkatkan pengamanan menghadapi hak-hak tenaga kerja di Sulsel.

“Kerjasama ini diharapkan dapat menyokong peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban mereka pada menyelenggarakan acara jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, permasalahan terkait ketenagakerjaan dalam Indonesia, khususnya dalam Provinsi Sulsel masih berubah jadi tantangan yang digunakan harus dihadapi bersama.

Pihaknya juga berazam untuk memberikan dukungan penuh untuk BPJS Ketenagakerjaan pada melakukan penegakan hukum berhadapan dengan pelanggaran-pelanggaran yang tersebut terjadi.

Mintje Wattu juga turut menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan yang digunakan merupakan hak dasar serta fundamental bagi setiap pekerja.

“Melalui program-program BPJS Ketenagakerjaan, kami berazam untuk memberikan proteksi yang komprehensif terhadap seluruh pekerja di dalam Indonesia, salah satunya di wilayah Sulawesi Selatan,” kata Mintje.

Kata Mintje di PKS yang disebutkan terdapat tiga poin utama. Pertama, penegakan hukum juga kepatuhan di menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran ketenagakerjaan, diantaranya didalamnya penindakan terhadap perusahaan yang tiada patuh pada mendaftarkan tenaga kerja dan juga membayar iuran tepat waktu.

Kedua, terkait penegakan kepatuhan pemerintah wilayah (Pemda) untuk menyokong serta meningkatkan kekuatan kepatuhan pemerintah wilayah terhadap Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021.

Serta yang terakhir, edukasi juga sosialisasi untuk pemberi kerja juga tenaga kerja mengenai hak kemudian kewajiban mereka terkait Jamsostek.

“Dengan sinergi yang digunakan kuat antara BPJS Ketenagakerjaan kemudian Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih tinggi adil juga sejahtera,” kata Mintje. (*)

Artikel ini disadur dari BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan Kejati Sulsel untuk Tingkatkan Kepatuhan Jamsostek

Related Articles

Back to top button