Viral Xenia Terbalik usai Menghindari Innova yang tersebut Menyalip di tempat Garis Tak Putus-putus, Pahami Aturannya!

JAKARTA – Kecelakaan mengerikan dialami Daihatsu Xenia setelahnya hampir terlibat tabrakan dengan Toyota Kijang Innova. Beruntung, tidak ada ada korban jiwa pada kecelakaan tersebut. Sebab, mobil MPV itu sedang tiada menyebabkan penumpang.
Video mengerikan yang dimaksud dibagikan oleh akun Instagram @romansasopirtruck. Dalam video yang disebutkan memperlihatkan Kijang Innova Reborn berwarna hitam menyalip sebuah truk. Tapi, ia menyalip kendaraan pada marka jalan yang mana tersambung, yang berarti tidak ada boleh menyalip.
Kemudian terlihat Innova yang dimaksud memberikan kode dengan menyalakan lampu sein kanan, yang berarti ada kendaraan dari arah berlawanan. Bukannya dengan segera masuk ke jalur seharusnya, Innova yang disebutkan masih melaju kencang dengan setengah badan kendaraan berada pada arah berlawanan.
Akhirnya, Innova juga Xenia hampir bertabrakan dengan kedua kendaraan membanting setir ke kiri. Pengemudi Kijang Innova beruntung mampu mengendalikan kendaraannya serta melanjutkan perjalanan. Sementara Xenia berwarna silver kehilangan kendali yang tersebut membuatnya terbalik lalu menghantam rumah warga.
“Kami konvoi (2 mobil) menyalip truk dengan kecepatan sedang kemudian pasca saya masuk saya memberi kode dim (sudah kedudukan aman) agar rekan yg menerbitkan jalan di tempat depan segera mengambil jalur kiri,” bunyi keterangan unggahan video tersebut.
“Namun, sebelum sempat mengambil tindakan tak dalam sangka kendaraan dari arah berlawanan unit mobil Xenia (yg ternyata rekan kami juga) dengan kecepatan sedang kondisi jalan turunan tak terkendali pasca mencoba menghindar karna hampir bertabrakan dengan Innova Reborn, alhasil mobil Xenia turun beram sehingga sopir kehilangan kendali, mobil lalu menabrak laman dan juga rumah warga,” lanjutnya.
Dalam unggahan yang dimaksud juga disertakan keterangan pihak kepolisian bahwa kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal dikarenakan tiada terjadi senggolan. Sehingga pihak mobil Xenia bukan sanggup menuntut pihak Innova Reborn melawan insiden tersebut.
Sementara pengemudi Xenia siap bertanggung jawab berhadapan dengan kerusakan rumah warga yang digunakan terhantam mobilnya. Sedangkan pengemudi yang disebutkan cuma mengalami luka ringan serta mengalami kerugian material dan juga kehancuran kendaraan.
Sebagai informasi, menyalip kendaraan pada waktu berada di area marka jalan sambung tak diperbolehkan. Itu tertuang di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, yang disebutkan marka jalan mempunyai fungsi untuk mengatur lalu lintas.
Mereka yang mana melanggar marka jalan akandiberi sanksi sesuai dengan aturan yang digunakan ada dalam Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas juga Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggar terancam pidana kurungan dengan lama paling lama selama 2 bulan atau denda paling besar sebesarRp500.000.






