KIKA: Pola Berulang Buzzer Membungkam Pergerakan Kebebasan Akademik
Jakarta – Kaukus Negara Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), sebuah wadah pergerakan kritis para akademisi, menemukan pola keberulangan ulah buzzer atau kelompok pendengung. Utamanya di menyerang juga menebar teror terhadap akademisi yang dimaksud sedang mengkritisi penguasa. Metodenya acapkali dalam bentuk serangan siber dalam media sosial.
“Buzzer secara tak dengan segera dapat menyudutkan pergerakan siswa yang kritis,” kata Koordinator KIKA, Satria Unggul Wicaksana Prakasa, terhadap Tempo pada Jumat, 19 Juli 2024. Menurut pria yang dimaksud juga Direktur Pusat Studi Anti-Korupsi juga Demokrasi Universitas Muhammadiyah Surabaya itu, serangan pendengung diduga bertujuan untuk menggembosi solidaritas aksi sipil dari insan kampus.
Fenomena aksi pendengung mulai masif sejak 2019, sewaktu pemerintah kemudian parlemen merombak undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Merujuk pada kelompok bayaran untuk membela penguasa. Lembaga Penelitian, Pendidikan, serta Penerangan Perekonomian kemudian Sosial (LP3ES) pernah memetakan kerja-kerja pasukan siber yang mana memperkuat pelemahan lembaga antirasuah. Lalu menyerang kelompok komunitas sipil yang dimaksud menolak revisi undang-undang.
Kemunculannya makin masif di mana masyarakat sipil mengomentari pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pendengung tak semata-mata menyerang aktivis dan juga akademisi, juga bekerja untuk memanipulasi opini untuk menggalang kebijakan pemerintah yang keliru. Pola pergerakan ini bahkan digunakan pada masa pemilihan umum untuk memoles citra jagoan masing-masing.
Menurut Satria, fenomena kelompok buzzer sudah ada beliau amati sejak lama. Lantaran ulah merekan yang tersebut mengancam serta mengintimidasi aksi pelajar atau akademisi. Salah satu contohnya adalah penggembosan aksi pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) yang tersebut sedang dikampanyekan siswa beberapa waktu lalu.
Saat pergerakan ini bermunculan beberapa bulan terakhir, Satria mengamati terdapat beberapa komentar buzzer di dalam media sosial yang tersebut terkesan menyudutkan langkah peserta didik untuk bersuara dengan daya kritisnya. “Tak heran sebab para pakar juga pelajar atau merekan yang tersebut masuk pada kelompok kritis, akan terus disudutkan dan juga pendapatnya dibatasi dengan narasi-narasi tertentu.”
Pembungkaman kebebasan sipil melalui kelompok buzzer semata-mata satu dari empat model pelanggaran kebebasan akademik yang tersebut ditemukan oleh KIKA. Empat model ini ke antaranya; serangan terhadap aksi mahasiswa, pemberhentian Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Airlangga (Unair) secara sepihak, ancaman terhadap insan akademik yang mana fokus terhadap advokasi kesulitan sumber daya alam, lalu polemik insan akademik seperti plagiasi karya ilmiah atau pengangkatan guru besar bermasalah.
Pelbagai jenis kesulitan itu terpotret di 27 jenis persoalan hukum yang dimaksud sempat didampingi KIKA pada medio 2023-2024. Masalah-masalah ini kemudian dibahas pada perjumpaan tahunan yang dijalankan pada Universitas Gadjah Mada pada 11-12 Juli lalu. Mereka mendapati bahwa teror yang digunakan acapkali menimpa akademisi terbentuk terus-menerus memanfaatkan instrumen otoritarianisme digital.
Otoritarianisme digital yang tersebut dimaksud Satria adalah kemajuan teknologi yang tersebut dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memantau kemudian mengontrol aktivitas sipil dalam media sosial. Contohnya adalah serangan siber terhadap aktivitas akademik serta penundukan kampus oleh otoritas negara. Dia nilai sebagai upaya menghambat kemajuan ilmu pengetahuan juga pengembangan keilmuan.
Dalam konteks yang tersebut tambahan luas, menurut KIKA, otoritarianisme digital serta kebebasan akademik juga terkait dengan demokrasi yang mana melemah. Represi terhadap kebebasan akademik kemudian pers dapat berubah menjadi bagian dari strategi kebijakan pemerintah kekuasaan untuk mengawetkan sistem otoriter.
“Kami berharap outlook kebebasan akademik pada 2024 kemudian di dalam tahun-tahun mendatang, sanggup lebih besar transparansi serta akuntabilitas pada penyelesaian persoalan integritas akademik,” ucap dia. Dia turut mengupayakan adaptasi insan kampus kemudian rakyat sipil pada membentengi kebebasan akademik yang tersebut sedang tertekan akibat serangan, ancaman, juga intimidasi oleh otoritas kekuasaan.
Artikel ini disadur dari KIKA: Pola Berulang Buzzer Membungkam Gerakan Kebebasan Akademik



