Terungkap, dr. Aulia Risma Dimintai Uang hingga Rp40 Juta per Periode untuk Kebutuhan Senior

JAKARTA – Kementerian Aspek Kesehatan RI kembali memberikan update proses investigasi tindakan hukum dugaan bunuh diri oleh sebab itu aksi perundungan yang digunakan dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari.
Dalam proses investigasi itu terkuak beberapa jumlah fakta baru. Salah satunya, dugaan permintaan uang di area luar biaya institusi belajar resmi yang digunakan dilaksanakan oleh oknum-oknum di inisiatif PPDS Undip terhadap almarhumah dr. Aulia Risma.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 jt per bulan,” ujar Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Akhir Pekan (1/9/2024).
Dokter Syahril mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih dalam semester 1 lembaga pendidikan atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, sudah ada berlangsung selama kurang tambahan dua tahun.
Namun, dugaan permintaan uang di area luar biaya institusi belajar resmi itu tak semata-mata berlaku untuk dr. Aulia, namun juga teman-teman seangkatannya.
Karena itulah, dr. Aulia ditunjuk menjadi bendahara angkatan untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya lalu juga menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk menyebabkan naskah akademik senior, menggaji OB, lalu berbagai keinginan senior lainnya,” lanjut dr. Syahril.
Dokter Aulia juga keluarganya lama-kelamaan mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang dimaksud diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan di pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia bukan menduga akan ada pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.






