Ternyata Ini adalah Penyebab Maraknya Aksi Bullying di area Lingkungan PPDS

JAKARTA – Ikatan Dokter indonesia (IDI) menyoroti persoalan hukum bullying atau perundungan yang mana terjadi di area lingkungan Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Ketua Junior Doctors Network IDI (Official JDN yang digunakan diakui World Medical Association), Dr Tommy Dharmawan, SpBTKV, PhD membeberkan penyulut terjadinya bullying di tempat lingkungan PPDS.
Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah partisipan PPDS tidak ada diberikan gaji. Menurutnya, PPDS bukan digaji menjadi hambatan yang dimaksud ada di dalam Indonesia. Gaji sangat berpengaruh pada perkara bullying, sehingga beberapa oknum senior minta diberikan makan, minta diantar, hingga minta diberikan pelayanan di dalam luar akademis.
“Kalau PPDS diberi gaji, minimal merek bisa saja beli makan sendiri. Atau ketika anak sakit, bayangkan kontestan PPDS rentang usai 27 sampai 35 tahun, dia harusnya udah punya upah di tempat usia itu lalu berkeluarga. Bayangkan kalau anaknya sakit, keluarganya sakit, tak ada penghasilan serupa sekali. Bagaimana selama ini dia menghidupi diri sendiri,” tutur dr Tommy di Media Massa Briefing mengenai Bullying PPDS dengan PB IDI & JDN IDI, Rabu (21/8/2024).
Dokter Tommy menuturkan, pada luar negeri seperti Malaysia, partisipan PPDS digaji senilai Rp15 juta. Sementara itu, ketika pengalamannya training di area Singapura, dr Tommy digaji 2.650 dolar Singapura atau kurang lebih besar Rp31,4 juta. Sedangkan di dalam Indonesia, partisipan PPDS tak digaji serupa sekali.
“Ini harus jadi poin oleh Kemenkes ataupun Kemendikbud lalu rumah sakit vertikalnya. Utamanya untuk memberikan upah pada PPDS,” tandasnya.
Dokter Tommy menekankan, PPDS harus digaji sebab mereka itu bekerja, bukanlah siswa kedokteran yang dimaksud sedang koas.
“PPDS harus digaji, oleh sebab itu tidak ada manusiawi sekali kalau tak digaji. Mereka bkerja, bukanlah tidak ada bekerja. Mereka tidak peserta didik kedokteran koas, dia bekerja, jadi asisten operasi, memeriksa pasien, mengatur pelayanan. Dengan begitu, ketika lulus paripurna atau bisa jadi memeriksa pasien dengan baik,” ungkapnya.
Namun, dr Tommy menyebut, pemberian upah untuk partisipan PPDS tidaklah mampu diberikan dari keuangan rumah sakit vertikal, diambil dari dokter penanggung jawab pasien atau konsulen.
“Simulasi keuangan menyatakan kalau PPDS cuma digaji dari rumah sakit vertikal atau rumah sakit pendidikan, kolpas rumah sakit pendidikannya pada beberapa bulan, sehingga perlu dicarikan skema yang digunakan baik agar PPDS ini dapat diberikan gaji,” tandasnya.






