Cerita Guru Honorer Sudah Punya Dapodik, tapi Tetap Kena Cleansing
Jakarta – Salah satu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di dalam Ibukota Indonesia Barat menceritakan dirinya terkena kebijakan cleansing guru honorer meskipun sudah ada mempunyai Informasi Pokok Pendidikan atau Dapodik dan juga mengajar selama 4 tahun.
Rian, bukanlah nama sebenarnya, mengemukakan tak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai kebijakan cleansing meski isu mengenai pemberhentian guru honorer telah terjadi santer sejak November tahun lalu. “Pemberitahuan hanya saja ke kepala sekolah saja. Jadi ada kepala sekolah yang tersebut bukan memberi tahu guru honorernya,” kata beliau ketika ditemui dalam LBH Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
Sebagai guru honorer yang mana telah lama mempunyai Dapodik, menurut Rian, seharusnya ia sanggup kekal lanjut mengajar. Dapodik ini bisa saja dipakai sebagai asal pendaftaran sebagai guru KKI (kontrak kerja individu) atau PPPK (Pegawai eksekutif dengan Perjanjian Kerja) dan juga berpengaruh dengan nominal mendapatkan pendapatan dari dana BOS. Selama ini, Rian menerima upah Simbol Rupiah 1,5 jt per bulan.
Namun, Rian mengatakan ada beberapa tindakan hukum yang digunakan menimpa temannya bahwa Dapodik mereka dinonaktifkan sepihak oleh Dinas Pendidikan DKI DKI Jakarta lantaran pindah mengajar dari sekolah sebelumnya. “Jadi ada beberapa guru yang digunakan memang sebenarnya telah Dapodik terus ia ini pindah tempat ngajar. Statusnya kan masih dalam sekolah itu padahal harus digeser,” ujarnya.
Beberapa teman Rian yang datanya dinonaktifkan sudah ada mencoba mengaktifkan kembali Dapodik itu ke dinas. Namun, menurut dia, dinas tidaklah membukanya.
Rian menyampaikan penutupan pendaftaran Dapodik lalu NUPTK (Nomor Unik Pendidik serta Tenaga Kependidikan) oleh Dinas Pendidikan dilaksanakan sejak Agustus 2022. Padahal Rian mengajar sejak 2019, sehingga menurut dia, seharusnya bukan terkena cleansing.
“Saya kan sejak 2019. Jadi itu transaksional Dapodik. Jadi kami susah, harus bayar,” kata Rian.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengutarakan lembaganya sudah ada mengingatkan terhadap kepala sekolah agar tak melakukan pengangkatan guru honorer dari 2017 hingga 2022. Ia pun membenarkan sejak 2022, Dinas Pendidikan memang sebenarnya tidaklah membuka pendaftaran Dapodik dikarenakan tak ada penambahan guru honorer lagi.
Budi pun menentang mengenai tudingan penonaktifan Dapodik sepihak oleh Dinas Pendidikan yang dikeluhkan oleh beberapa guru. “Enggak, data Dapodik itu enggak sanggup dihapus ya. Itu kalau merek bekerja menjadi guru swasta itu akan hidup lagi,” kata Budi terhadap Tempo.
Menurut Budi, penonaktifan bisa jadi berjalan akibat guru yang tersebut bersangkutan bukan bekerja lagi ke sekolah yang tersebut ia daftarkan Dapodik-nya. “Itu nanti otomatis hidup lagi (pindah sekolah baru),” ujarnya.
Soal guru honorer yang tersebut terkena cleansing walaupun miliki Dapodik atau NUPTK, Budi mengatakan hal itu akibat pertimbangan kepala sekolah yang dimaksud melakukan pemutusan kerja. Sebab, mata pelajaran guru honorer yang dimaksud pada sekolah jumlahnya berlebih.
“Guru honorer yang disebutkan telah tahu bahwa mata pelajarannya telah berlebih gurunya, jadi kepsek melakukan pemutusan kerja,” kata Budi.
Menurut Budi, guru honorer mata pelajaran yang tersebut berlebih yang disebutkan sebenarnya sudah ada tahu sejak 6 bulan yang digunakan setelah itu serta mereka akan terdampak.” Bahkan diantara mereka itu telah ada yang mana datang ke dinas untuk berkonsultasi lalu kami arahkan mereka itu dengan baik,” kata dia.
Mengenai kebijakan cleansing, Budi menyatakan hal itu dikerjakan untuk penataan guru. Sebab, menurut dia, perekrutan guru honorer selama ini tidaklah jelas. Perekrutan seringkali hanya sekali berdasarkan subjektivitas kepala sekolah. Padahal, ada empat kriteria yang harus dipenuhi guru honorer yang dimaksud menerima upah dari dana BOS. Empat kriteria itu, yakni diperuntukkan untuk guru tidak aparatur sipil negara (ASN), guru yang terdata di dalam pada Dapodik, guru yang dimaksud mempunyai NUPTK dan guru yang dimaksud tidaklah ada tunjangan guru.
Bagi guru honorer yang mana terkena cleansing, Budi menyarankan untuk mengikuti seleksi ASN atau PPPK. Jika lolos, menurut dia, guru bisa jadi mendapat penghasilan yang digunakan lebih banyak layak.
Artikel ini disadur dari Cerita Guru Honorer Sudah Punya Dapodik, tapi Tetap Kena Cleansing





