Nasional

Alasan Jurusan IPA, IPS, dan juga Bahasa dalam SMA Dihapus Kemendikbud

Jakarta – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Investigasi juga Teknologi atau Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS, dan juga Bahasa di dalam jenjang lembaga pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Penghapusan ini diterapkan mulai tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum lalu Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan penghapusan jurusan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang mana telah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

Pada 2022 lalu, hanya sekali 50 persen satuan lembaga pendidikan yang tersebut menerapkan Kurikulum Merdeka. Kini, Kurikulum Merdeka sudah ada diterapkan pada 90-95 persen satuan lembaga pendidikan dalam tingkat SD, SMP, dan juga SMA/SMK.

“Peniadaan jurusan oleh sebab itu sekolah telah menggunakan Kurikulum Merdeka,” kata Anindito terhadap Tempo, Rabu 17 Juli 2024.

Lantas, apa sebenarnya alasan jurusan IPA, IPS, juga Bahasa dihapus pada SMA? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Alasan Jurusan IPA, IPS, Bahasa Dihapus

Menurut Anindito, alasan peniadaan jurusan IPA, IPS, juga Bahasa di SMA ini diwujudkan agar para siswa dapat fokus untuk mempelajari mata pelajaran yang dimaksud sesuai dengan minat juga referensi studi lanjut lalu kariernya. 

Anindito mengatakan, persiapan menuju perguruan tinggi yang mana tambahan terfokus juga mendalam ini sulit dilaksanakan jikalau murid masih dikelompokkan ke pada jurusan IPA, IPS, dan juga Bahasa. Hal yang tersebut berlangsung sewaktu ada pembagian jurusan adalah sebagian besar murid memilih jurusan IPA.

Hal ini belum tentu dilaksanakan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, juga rencana kariernya. Namun, hal yang disebutkan diwujudkan sebab jurusan IPA mempunyai privilege lebih banyak pada memilih acara studi di dalam perguruan tinggi. 

“Dengan menghapus penjurusan ke SMA, Kurikulum Merdeka mengupayakan murid untuk melakukan eksplorasi dan juga refleksi minat, bakat juga aspirasi karir, serta kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih banyak fleksibel sesuai rencana tersebut,” kata Anindito.

Penghapusan sekat jurusan ini dijalankan ke sekolah yang dimaksud telah lama menerapkan Kurikulum Merdeka. Oleh dikarenakan itu, pada kelas 11 lalu 12 SMA, kata dia, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara tambahan leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, kemudian aspirasi studi lanjut atau karirnya.

Dia mencontohkan, seseorang murid yang ingin berkuliah pada kegiatan studi teknik dapat menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut serta fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi. 

Lalu, siswa yang tersebut ingin berkuliah ke jurusan kedokteran bisa jadi menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi serta kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.

“Dengan demikian, murid bisa saja lebih tinggi fokus untuk merancang basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan juga rencana studi lanjutnya,” kata Anindito.

Di sisi lain, penghapusan jurusan pada SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA pada seleksi nasional siswa baru. Menurut Anindito, dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan juga SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya pada saat SMA/SMK.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim memang sebenarnya sempat mengungkapkan bahwa Kurikulum Merdeka akan mengikis sekat penjurusan di dalam jenjang institusi belajar SMA. Hal ini disampaikan di peluncuran Kurikulum Merdeka pada 11 Februari 2022 lalu.

Dalam buku saku mengenai Kurikulum Merdeka, pemilihan mata pelajaran disebutkan sebaiknya sudah ada mulai diarahkan sejak kelas X sesuai dengan minat lalu bakat siswa. Siswa akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan di dalam Kelas XI juga XII sesuai minatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling. Guru Bimbingan Konseling memegang peranan penting di mengawasi rute penelusuran minat juga bakat siswa dengan dengan wali kelas juga atau guru lain.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Artikel ini disadur dari Alasan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Dihapus Kemendikbud

Related Articles

Back to top button