Muktamar VI PKB Sahkan Cak Imin Jadi Ketum, Muktamar Tandingan Segera Digelar di dalam DKI Jakarta

JAKARTA – Sejumlah fungsionaris Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) berenana mengatur Muktamar tandingan pada Jakarta. Rencana Muktamar itu dilaksanakan lantaran Muktamar VI PKB di area Bali dianggap menuai kontroversi.
Sekretaris DPP PKB, Abdul Malik Haramain menyatakan Muktamar PKB di area Bali dilaksanakan secara tertutup kemudian menyalahi prinsip kaidah demokrasi dan juga cacat organisatoris.
“Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat, juga wisatawan pada seluruh Bali,” ujar Malik pada keterangan tertulisnya dikutip, Akhir Pekan (25/8/2024).
Ia pun mengklaim pengumpulan surat dukungan DPC PKB untuk Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.
Atas dasar itu, ia menyatakan Muktamar VI PKB yang tersebut dilakukan pada Bali Nusa Dua Convention Center sesat, tiada demokratis, dan juga cuma meneguhkan kepentingan syahwat kebijakan pemerintah Cak Imin.
“Mempertimbangkan kebijakan pasukan panel lalu seruan PBNU untuk tidak ada menyelenggarakan Muktamar di dalam Bali, maka berhadapan dengan nama DPP kami menyelenggarakan Muktamar pada 2-3 September 2024 dalam Jakarta,” terangnya.
“Menunjuk saudara Lukman Edy untuk mempersiapkan pelaksanaan Muktamar dan juga melengkapi susunan kepanitian baik organizing comitte maupun steering committee,” tandas Malik.






