5 arsip bersejarah Indonesi yang dimaksud diakui UNESCO

Ibukota – Negara Indonesia kembali mencatatkan namanya pada kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang digunakan resmi masuk pada Register Internasional Memory of the World UNESCO.
Pengakuan ini tidak sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang tersebut diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Indonesia juga menyimpan nilai berharga, tak hanya sekali bagi penduduk Indonesia, tetapi juga bagi dunia.
Daftar 5 warisan dokumenter yang tersebut baru ditetapkan
Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang dimaksud berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 di dalam Paris, Perancis, Nusantara berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.
Kelima dokumen bersejarah yang disebutkan antara lain:
- Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
- Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
- Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan bersatu Indonesia kemudian Malaysia)
- Surat-surat dan juga Arsip Kartini (pengajuan dengan Nusantara dan juga Belanda)
- Arsip Datangnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan bersatu Indonesia, Malaysia, Singapura, lalu Thailand)
Keputusan ini bermetamorfosis menjadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang tersebut diajukan negara-negara anggota.
Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Indonesia pada masa kini memiliki total 16 warisan dokumenter yang diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” telah terjadi lebih lanjut dulu masuk di daftar ini.
Apa itu Register Internasional Memory of the World?
Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang mana berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga di dalam dunia. Proyek ini dibuat untuk memverifikasi bahwa dokumen-dokumen penting yang menyimpan nilai sejarah, budaya, kemudian kemanusiaan yang disebutkan sanggup tetap terjaga, terlindungi, lalu diakses oleh semua pemukim tanpa hambatan.
Fokus utamanya adalah:
- Melindungi warisan dokumenter dunia, khususnya dalam wilayah yang digunakan rentan konflik atau bencana
- Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang digunakan bernilai tinggi
- Meningkatkan kesadaran rakyat tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang
Dengan adanya inisiatif ini, Indonesi tak hanya saja menunjukkan partisipasi terlibat di dalam kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa mampu sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari beraneka negara.
Langkah ini berubah jadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya dan juga sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk penanaman modal intelektual yang digunakan bukanlah belaka menguatkan citra positif Negara Indonesia secara global, tapi juga merawat warisan bangsa untuk masa depan.
Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO






