Komisi II DPR: Perlu Segera Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Meraih kemenangan pada Pemilihan Kepala Daerah 2024

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai pemilihan ulang perlu segera diselenggarakan apabila calon tunggal kalah dari kotak kosong di pemilihan gubernur Serentak 2024 . Komisi II akan mendiskusikan hal ini dengan pelaksana pemilu.
“Saya cenderung memilih harus dilaksanakan pemilihan ulang segera, agar semua area memiliki kepala wilayah definif (hasil pemilihan). Jangan sampai ada tempat tak punya kepala area definitif,” ujar Doli untuk wartawan, Mulai Pekan (2/9/2024).
Legislator Partai Golkar itu mengakui jikalau sampai pada waktu ini belum ada regulasi khusus yang dimaksud mengatur terkait kotak kosong menang pada waktu berhadapan dengan calon tunggal di area Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Sehingga, Doli menilai jikalau hal itu perlu dibahas lebih tinggi lanjut oleh pelaksana pemilu.
“Saya kira memang benar hal itu perlu dibahas lebih tinggi lanjut ya. Karena dalam UU belum ada pengaturan lebih banyak tegas mengenai konsekuensi bila kotak kosong menang di sebuah pilkada,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kapan akan mengkaji dengan pemerintah juga DPR sebagai pembuat undang-undang untuk mengeksplorasi regulasi tersebut.
“Jadi kami tunggu cuma segera surat dari KPU untuk kita peringkat rapat konsultasi,” pungkasnya.





