Erick sebut BUMN benteng kegiatan ekonomi usai DPR setujui PMN Rp44,24 triliun

Tentu komitmen bagaimana BUMN terus mampu berubah menjadi benteng kegiatan ekonomi nasional, bermetamorfosis menjadi sebuah hal yang tersebut sangat positif
Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, BUMN berikrar untuk menjadi benteng perekonomian nasional, seusai Komisi VI DPR menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp44,24 triliun pada 2025.
"Tentu komitmen bagaimana BUMN terus mampu berubah jadi benteng sektor ekonomi nasional, berubah menjadi sebuah hal yang mana sangat positif," kata Erick seusai hadir di rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di dalam Jakarta, Rabu (10/7) malam.
Erick juga mengaku bersyukur akibat sembilan Fraksi Komisi VI DPR menyatakan sikap dukungan berhadapan dengan usulan PMN senilai Rp44,24 triliun oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Alhamdulillah tadi Komisi VI telah menyetujui usulan PMN dari Kementerian BUMN sebesar Rp44 triliun lebih, di dalam mana Komisi VI meninjau PMN ini juga sejumlah sebab penugasan," ujar Erick.
Dia mengatakan, pihaknya menggerakkan rancangan undang-undang (RUU) BUMN yang mana disetujui oleh Komisi VI sehingga dapat mendapat persetujuan penuh oleh DPR sehingga hal-hal yang berubah menjadi catatan dapat lebih tinggi transparan lalu terbuka.
"Dan kami berharap ini sanggup terlaksana. Jadi saya mengucapkan terima kasih terhadap Komisi VI berhadapan dengan dukungan PMN kemudian juga dukungan untuk RUU BUMN-nya," jelasnya.
Lebih lanjut Erick menyatakan pasca melakukan rapat kerja dengan Komisi VI, bahwa untuk pertama kali PMN yang didorong ke BUMN tak berdasarkan utang negara akibat dividen lebih tinggi besar.
"Total dividen sekitar Rp280 triliun, sedangkan PMN Rp212 triliun. Jadikan kan ada selisih Rp68 triliun. Artinya ini hal yang mana positif, yang digunakan sebenarnya ini berubah menjadi sebuah kepastian ke depan untuk penyehatan dan juga transformasi," kata Erick.
PMN serta nilai besaran yang diusulkan Kementerian BUMN kemudian telah dilakukan disetujui Komisi VI DPR, yakni;
- PMN terbesar akan diperoleh PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp13,86 triliun pada rangka perkembangan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Fase 2 dan juga 3
- PMN PT ASABRI (Persero) sebesar Rp3,61 triliun di rangka perbaikan permodalan
- PT PLN (Persero) sebesar Rp3 triliun di rangka Rencana Listrik Desa
- PT Bahana Pembinaan Usaha Negara Indonesia (Persero) diusulkan PMN senilai Rp3 triliun untuk penguatan permodalan KUR
- PMN untuk PT Pelni (Persero) senilai Rp2,5 triliun untuk pengadaan kapal baru
- PMN untuk PT Biofarma (Persero) senilai Rp2,21 triliun di rangka capex infrastruktur baru
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk diusulkan mendapat PMN senilai Rp2,09 triliun untuk penyelenggaraan Tol Jogja-Bawen juga Tol Solo-Yogya
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Rp2 triliun
- PT Len Industri (Persero) Rp2 triliun
- PT Danareksa (Persero) Rp2 triliun
- PMN untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp1,8 triliun untuk pengadaan trainset baru penugasan pemerintah.
- PT Rajawali Nusantara Indonesi (Persero)/ID Food sebesar Rp1,62 triliun pada rangka modal kerja lalu penanaman modal acara Cadangan Pangan Pemerintah
- PT PP (Persero) Tbk diusulkan mendapat PMN senilai Rp1,56 triliun di rangka penyelesaian proyek Tol Jogja-Bawen dan juga Kawasan Industri Terpadu (KIT) Subang.
- Perum Damri Rp1 triliun
- Perumnas Rp1 triliun
- PT Industri Kereta Api (Persero) sebesar Rp976 miliar di rangka pembuatan KRL.
Artikel ini disadur dari Erick sebut BUMN benteng ekonomi usai DPR setujui PMN Rp44,24 triliun





