Tiba di tempat Istana, Angela Tanoesoedibjo Bakal Terima Tanda Jasa dari Presiden Jokowi

JAKARTA – Wakil Menteri Perjalanan lalu Kondisi Keuangan Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo , menyambangi Istana Kepresidenan untuk menerima tanda jasa kemudian tanda kehormatan yang mana akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Angela yang mana juga Ketua Umum DPP Partai Perindo ini tampak mengenakan kebaya dengan motif warna cokelat hitam.
Wamenparekraf Angela yang tersebut merupakan anggota Kabinet Indonesia Maju ini juga terlihat berbincang dengan para penerima tanda jasa serta kehormatan lainnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, serta Ketenteraman (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan daftar penerima tanda jasa serta tanda kehormatan yang akan disematkan oleh Presiden Jokowi.
Hadi Tjahjanto, selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa kemudian Tanda Kehormatan (GTK) mengungkapkan, sidang Dewan GTK sudah pernah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan juga lembaga.
Tokoh-tokoh yang dimaksud dinilai telah terjadi memenuhi persyaratan untuk menerima tanda jasa juga kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Pemberian tanda jasa lalu tanda kehormatan ini diberikan terhadap para menteri, duta menteri, dan juga pejabat lainnya menghadapi pengabdian selama masa kerja di pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, lalu Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ucap Hadi Tjahjanto.
Sebanyak 61 calon penerima telah lama dipilih, terdiri dari berbagai kategori tanda jasa dan juga kehormatan, yaitu:
– Medali Kepeloporan: 1 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang
Hadi juga menyampaikan bahwa para penerima tanda jasa lalu kehormatan yang dimaksud berasal dari berbagai latar belakang juga jabatan.
“Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang perwakilan menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah juga non-kementerian, 5 orang pejabat TNI kemudian Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, serta 2 orang budayawan,” tambahnya.




