Bisnis

Soal HGU 190 Tahun ke IKN: Jokowi Buka Suara kemudian Pengamat Kuantitas Lebih Parah dari VOC

JakartaPresiden Jokowi untuk pertama kalinya menjelaskan secara terbuka alasan di balik  pemberian hak guna usaha lahan hingga 190 tahun di dalam Ibu Perkotaan Nusantara (IKN). Lamanya HGU ini mengundang sejumlah kritik dari banyak pihak.

“Ya itu sesuai dengan Undang-undang IKN yang mana ada. Kita ingin memang benar OIKN (Otoritas Ibu Daerah Perkotaan Nusantara) itu betul-betul diberikan kewenangan untuk mendebarkan penanaman modal yang digunakan sebesar-besarnya, baik pembangunan ekonomi pada negeri maupun luar negeri,” kata Jokowi pada keterangan persnya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.

Ia menyebutkan aturan pemberian insentif terhadap calon pemodal di bentuk hak guna usaha lahan hingga 190 tahun di IKN bertujuan untuk mengejutkan pembangunan ekonomi sebesarnya, baik dari pada maupun luar negeri.

Presiden Jokowi juga mengatakan, OIKN mempunyai kewenangan untuk memberikan hak guna usaha (HGU) lahan terhadap pemodal selama 190 tahun yang dimaksud turut mendirikan layanan lalu sarana pendukung dalam IKN.

Presiden mengutarakan pemberian HGU yang disebutkan telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 yang digunakan merupakan revisi dari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Pusat Kota Negara.

Dalam Pasal 16A ayat 1, hak guna usaha diberikan paling lama 95 tahun melalui satu siklus pertama dan juga dapat diberikan lagi untuk satu siklus dengan jangka waktu yang dimaksud sama, sehingga totalnya mencapai 190 tahun HGU untuk dua siklus.

Presiden Jokowi menafsirkan penanaman modal diperlukan baik dari pada maupun luar negeri untuk memperkuat perkembangan infrastruktur di IKN.

Hal itu dikarenakan perkembangan infrastruktur juga lingkungan pada IKN yang dimaksud dibiayai oleh APBN belaka mencakup Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.

“Karena yang dimaksud dibangun dari APBN itu cuma kawasan inti yaitu kawasan pemerintahan. Yang lainnya itu kita berharap terhadap investasi, terhadap pemodal baik di kemudian luar negeri,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN), yang secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon pemodal yang tersebut turut merancang layanan serta infrastruktur ke IKN.

Insentif pada pelaku usaha diberikan antara lain pada bentuk jaminan kepastian jangka waktu hak menghadapi tanah yang mana disebutkan di Pasal 9.

Pada Pasal 9 ayat 2, hak guna bidang usaha diberikan hingga 190 tahun yang diberikan melalui dua siklus atau selama 95 tahun di satu siklus pertama kemudian 95 tahun pada siklus kedua.

“Hak guna perniagaan untuk jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun melalui 1 (satu) siklus pertama serta dapat direalisasikan pemberian kembali untuk 1 (satu) siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun berdasarkan kriteria kemudian tahapan evaluasi,” demikian bunyi Pasal 9 ayat 2 di Perpres tersebut.

Pemerintah juga memberikan jaminan hak guna bangunan (HGB) dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama dan juga dapat diwujudkan pemberian kembali pada siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun, sehingga totalnya 160 tahun untuk HGB.

Hak pakai bangunan juga diberikan dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama serta 80 tahun berikutnya pada siklus kedua. Ketiga hak berhadapan dengan tanah yang dimaksud tentunya diberikan berdasarkan kriteria dan juga tahapan evaluasi.

HGU Jokowi dinilai lebih besar parah dari VOC

Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama menyimpulkan langkah Jokowi menerbitkan Perpres Percepatan Pembangunan IKN percuma lalu bukan menjawab persoalan. Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, aturan mengenai hak melawan tanah itu tidak ada menjamin sanggup menawan investor.

Pasalnya, ia menilai, pembangunan ekonomi di dalam IKN seret tidak lantaran urusan hak menghadapi tanah. Namun, karakteristik investasinya infrastruktur publik, sedangkan publiknya belum ada. Kalaupun ada, tidak ada sampai lima jt orang. “Padahal perhitungan penanaman modal baru menguntungkan apabila minimal ada 5 jt penduduk di 10 tahun,” kata Suryadi melalui keterang tertulis, Jumat, 12 Juli 2024.

Di sisi lain, Suryadi menambahkan, penanam modal juga akan datang memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan juga pemerintahan. Pihak yang Berinvestasi tidak ada menghendaki adanya deforestasi dan juga dampak negatif untuk masyarakat. Kata dia, kepercayaan pemodal terhadap pengerjaan IKN justru dipatahkan oleh Presiden Jokowi sendiri.

“Dengan belum juga menerbitkan langkah presiden (Keppres) tentang pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Nusantara, Presiden malah berharap pemerintahan Prabowo Subianto yang mana melakukannya.”

Direktur Eksekutif Negara Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menyamakan kebijakan pemberian HGU dan juga HGB beratus-ratus tahun di dalam IKN dengan praktik VOC pada masa penjajahan Belanda. Bahkan, pihaknya menyampaikan Jokowi tambahan buruk dibandingkan dengan VOC. Cara-cara yang mana direalisasikan Jokowi, kata dia, lebih besar parah dari VOC.

“VOC di hal mirip sampai seratus tahun (lebih) mengeksploitasi lahan. Artinya Jokowi terpencil lebih tinggi buruk dari VOC,” kata Dedi untuk media di dalam Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. “Jokowi sebagai kepala negara sekaligus pemerintahan, justru terkesan bersikap lebih besar bengis dari (penjajah) itu.”

Pengamat kebijakan umum Agus Pambagio mengatakan, pemberian HGU hingga banyak tahun sebanding halnya memberikan beban untuk pemerintah berikutnya. Pihaknya memprediksi, IKN akan terus kesulitan mendebarkan minat penanam modal kendati Jokowi sudah ada menyetujui kebijakan HGU 190 tahun.

“Jadi itu cuma melempar bom waktu semata untuk presiden berikutnya,” kata Agus pada Ahad, 14 Juli 2024.

Menurutnya, pelaku perniagaan tak ingin berinvestasi ke Nusantara lantaran masifnya korupsi serta perizinan yang tidak ada jelas. Bukan dikarenakan HGU yang mana kurang panjang. Negara-negara yang digunakan memberikan HGU terhadap investor, kata dia, lazimnya akan mengemukakan beberapa tools untuk menjalankan usahanya. Namun hal itu tak diterapkan Indonesia, yang mana semata-mata menerapkan jangka waktu panjang.

Menanggapi kebijakan HGU juga HGB ke IKN yang digunakan tembus beratus-ratus tahun, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyimpulkan pemerintah seperti sedang berubah menjadi perpanjangan tangan juga bekerja untuk kepentigan investor.

Sekretaris Jendral KPA Dewi Kartika lewat informasi ditulis pada Kamis, 13 Oktober 2022, memaparkan rencana HGU kemudian HGB banyak tahun mungkin meningkatkan letusan konflik agraria, ketimpangan juga monopoli tanah oleh badan usaha skala besar, khususnya di dalam Kawasan IKN. Sebab kawasan IKN berada pada berhadapan dengan tanah serta wilayah penduduk adat yang mungkin akan merampas tanah lalu ruang hidup jikalau pembangunan ini terus dilanjutkan.

“Hal ini dikarenakan proses penunjukan kedudukan yang mana dijalankan secara sepihak oleh pemerintah, tanpa pernah melibatkan partisipasi umum serta melakukan pengecekan hak menghadapi tanah masyarakat,” ucap Dewi.

ANTARA | HENDRIK KHOIRUL MUHID  | RIRI RAHAYU | MOH. KHORY ALFARIZI I  DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor Terpopuler: Negara Indonesia Bisa Belajar dari Thailand yang Juga Digempur Barang Impor, BPS Catat Dominasi Sistem Impor Cina di RI

Artikel ini disadur dari Soal HGU 190 Tahun di IKN: Jokowi Buka Suara dan Pengamat Nilai Lebih Parah dari VOC

Related Articles

Back to top button