Anggota Holding MIND ID Mulai Masuk Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital pada ICDX

JAKARTA – Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi serta Derivatif Indonesia (BKSI) merilis masuknya PT Antam Tbk sebagai anggota bursa di area habitat lingkungan ekonomi fisik emas digital . Korporasi yang digunakan merupakan bagian dari Holding Penambangan Industry Indonesia (MIND ID) ini resmi menjadi anggota bursa ICDX sebagai peniaga di dalam lingkungan ekonomi fisik emas digital.
Dalam kaitan perdagangan lingkungan ekonomi fisik emas digital ini, pada tanggal 18 Maret 2025 PT Antam Tbk sudah pernah merilis program mobile yang tersebut mampu dimanfaatkan warga untuk bertransaksi emas digital. PT Antam Tbk juga menyampaikan bahwa jaringan Antam Logam Mulia untuk operasi emas digital ini diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kemudian terdaftar di tempat Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).
“Masuknya PT Antam Tbk sebagai pedagang pada sistem ekologi pangsa fisik emas digital ini tentunya menjadi satu angin segar di lingkungan ini. Bagi kami, ini merupakan sebuah kepercayaan yang mana besar dari pangsa khususnya korporasi BUMN terkait bursa fisik emas digital yang ada di area ICDX,” ujar Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi.
Diproyeksikan perdagangan emas fisik secara digital di dalam Indonesia akan terus mengalami perkembangan ke depannya. Sebagai komoditas yang tersebut dinilai aman untuk penanaman modal jangka panjang, trend menunjukkan bahwa komoditas emas tetap saja miliki daya tarik bagi masyarakat.
“Yang menjadi penting adalah bagaimana tata kelola, mekanisme perdagangan dan juga aspek pemeliharaan warga menjadi perhatian kritis para pemangku kepentingan. Untuk itu perlu sinergi lalu kolaborasi antar semua pemangku kepentingan, untuk menjadikan perdagangan emas secara digital ini dapat terus mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Fajar Wibhiyadi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya mengatakan, “Bergabungnya PT Antam Tbk, salah satu key player lapangan usaha emas nasional ke lapangan usaha bursa fisik emas secara digital dalam bawah pengawasan Bappebti tentunya akan memberikan nilai positif melalui sumbangan pengalaman, wawasan lalu nilai kepercayaan bagi bidang ini ke depan,”.
“Harapan kami, PT Antam Tbk dapat berkontribusi pada percepatan upaya literasi juga edukasi Perdagangan Fisik Emas secara Digital di dalam bawah pengawasan Bappebti. Menguatkan literasi memegang peranan penting di meningkatkan pemahaman warga terkait perdagangan emas. Tentu hal ini menjadi tanggung jawab kita bersatu untuk menguatkan pengamanan rakyat sehingga penduduk dapat terhindar dari segala risiko yang digunakan bukan diinginkan.”
Kegiatan perdagangan bursa fisik emas digital di dalam ICDX mendapatkan ijin pada tahun 2021, lalu perdagangan dimulai pada tahun 2022. Dalam biosfer ini yang digunakan berperan sebagai Lembaga kliring yang tersebut di hal ini terkait penjaminan kemudian penyelesaian operasi adalah Indonesia Clearing House.
Sementara yang digunakan berperan sebagai Lembaga depository atau Lembaga penyimpan emas fisiknya, pada hal ini dijalankan oleh ICDX Logistik Berikat (ILB) bekerjasama dengan PT Pegadaian.
Mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 4 tahun 2019, Pasar Fisik Emas Digital dalam Bursa Berjangka, yang digunakan selanjutnya disebut Pasar Fisik Emas Digital adalah pangsa fisik emas teroganisir yang mana dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh Pedagang Fisik Emas Digital untuk jual atau beli Emas yang tersebut catatan kepemilikan emasnya dijalankan secara digital (elektronis).
Sebagai catatan, operasi pangsa fisik emas digital di area ICDX, sepanjang tahun 2024 tercatat proses sebanyak 23.315.330 gram dengan Notional Value sebesar Rp26.792 triliun.






