Nasional

Bekas Wakabareskrim Antam Novambar Diterima Seleksi Awal Capim KPK, Novel Baswedan Soroti Rekam Jejaknya

Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK telah lama mengumumkan daftar 236 nama calon pimpinan yang dimaksud lolos seleksi administrasi. Salah satu yang digunakan lolos ialah eks Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri sekaligus eks Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan lalu Perikanan, Antam Novambar.

Keikutsertaannya sebagai Capim KPK tidak yang tersebut pertama. Pada seleksi Capim KPK periode 2019-2023, Antam turut mendaftar. Kala itu ia lolos hingga tahap uji masyarakat dan juga wawancara. Namun nama Antam tidaklah masuk sebagai satu puluh nama capim yang mana diserahkan ke presiden.

Eks penyidik KPK, Novel Baswedan menilai, lolosnya Antam Novambar sebagai Capim KPK patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, rekam jejak Antam bertentangan dengan nilai-nilai anti korupsi. “Lalu teladan anti korupsi apa yang dimaksud diharapkan,” ujar Novel, Kamis, 24 Juli 2024.

Tempo merangkum beberapa perkara Antam Novambar. Berikut catatan Tempo berkaitan dengan rekam jejak Antan Novambar:

Dituding Meneror Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa 

Antam pernah dituding mengancam Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa pada 2015 silam. Peristiwa itu muncul di restoran cepat saji, McDonald’s pada kawasan Larangan, Tangerang.

Saat itu hubungan KPK kemudian Polri sedang panas-dingin. Penyebabnya usai calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai terperiksa oleh KPK ke tindakan hukum account gendut.

Menurut berita Majalah Tempo edisi 16-22 Februari 2019, Antam mengintimidasi Endang untuk bersaksi meringankan pada sidang praperadilan perkara Budi Gunawan.

Namun tudingan itu dibantah oleh Antam. Dia menyampaikan bahwa diajak bertemu oleh Endang. Bantahan itu ia ungkapkan juga ketika mengikuti tes uji masyarakat lalu wawancara seleksi Capim KPK 2019-2023. “Saya tidak ada pernah meneror Endang Tarsa,” ucapnya kala itu.

Antam mengaku mendapat informasi bahwa Endang miliki informasi yang dimaksud bisa jadi meringankan Budi Gunawan.

Dalam pertarungan hari itu, kata Antam, Endang berujar bahwa KPK telah lama salah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Antam kemudian memohon Endang untuk bersaksi.

Namun, kata dia, usai perjumpaan itu ia merasa dibohongi. Sebab Endang tiada pernah bersaksi pada praperadilan persoalan hukum korupsi Budi Gunawan. 

Namanya Disebut di Dakwaan Kasus Korupsi Edhy Prabowo

Antam juga pernah terseret pada perkara korupsi bekas Menteri Kelautan kemudian Perikanan atau KKP, Edhy Prabowo pada 2021 lalu. Antam pernah menjabat sebagai Sekjen KKP pada era kepemimpinan Edhy Prabowo.

Nama Antam Novambar muncul di dakwaan KPK untuk Edhy Prabowo. Dalam dakwaan itu, Edhy Prabowo disebut memerintahkan Antam Novambar untuk menciptakan nota dinas mengenai pembentukan bank garansi.

“Atas arahan terdakwa (Edhy) pada 1 Juli 2020, Antam Novambar selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan juga Perikanan Republik Nusantara memproduksi nota dinas,” kata Jaksa KPK membacakan dakwaan dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada 2021 silam.

Jaksa menyatakan, nota dinas yang dibuat Antam itu ditujukan untuk Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, kemudian Keselamatan Hasil Perikanan. Nota dinas yang digunakan dibuat Antam itu berkenaan dengan aksi lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri KKP tentang pengelolaan lobster, kepiting, lalu rajungan.

Terseret dalam perkara korupsi Edhy Prabowo, Antam dipanggil KPK untuk diperiksa pada 17 Maret 2021. Namun Antam tiada datang dengan alasan sudah ada memiliki program lain. Belakangan KPK menganggap bukan perlu memeriksa Antam pada perkara ini oleh sebab itu duduk perkaranya sudah ada jelas.

ARSIP TEMPO 

Pilihan editor: Surya Paloh: Kalau Bisa Ketum Nasdem dari Perempuan

Artikel ini disadur dari Bekas Wakabareskrim Antam Novambar Lolos Seleksi Awal Capim KPK, Novel Baswedan Soroti Rekam Jejaknya

Related Articles

Back to top button