Kecubung termasuk narkotika?

Ibukota – Kecubung merupakan salah satu tumbuhan yang mana mempunyai pesona indah, khususnya pada bagian bunganya, tak jarang penduduk menjadikan sebagai vegetasi hias. Namun, tahukah Anda bahwa kecubung itu tergolong narkotika atau bukan?
Zat kimia yang dimaksud dikenal sebagai alkaloid tropane, yang digunakan meliputi hyoscyamine, skopolamin, dan juga atropin, ditemukan pada flora kecubung. Zat-zat ini miliki efek psikoaktif kuat yang tersebut kemungkinan besar berdampak pada sistem saraf pusat dan juga mengancam kesehatan.
Pengaplikasian kecubung dapat menyebabkan beraneka gejala, mulai dari dermis kering, pusing, tekanan darah yang tersebut rendah, sampai detak jantung cepat. Konsumsi kecubung di jumlah total berbagai juga dapat mengakibatkan ketidaksadaran, kejang, atau bahkan kematian.
Tanaman dengan sifat halusinogen seperti kecubung sejumlah ditemukan di wilayah tropis lalu sub tropis, seperti Indonesia. Bahkan, kecubung sederhana ditemui pada tempat semak-semak, pinggir jalan, lalu pekarangan rumah. Kecubung bertambah dalam tempat yang dimaksud penuh dengan cahaya matahari.
Apakah kecubung di antaranya narkotika?
Berdasarkan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, kecubung tak termasuk di salah satu dari ketiga kategori narkotika tersebut.
Melansir dari jurnal penelitian berjudul Intoksikasi Kecubung: Sebuah Laporan Kasus pada Remaja Laki-laki Usia 16 Tahun di Daerah Kuningan, menyebutkan bahwa kecubung mempunyai efek halusinogenik, namun belum satu di antaranya sebagai kelompok narkotika.
Selain itu, pada web resmi BNN Daerah Tana Toraja disebutkan bahwa bunga kecubung diduga mengandung banyak zat mematikan. Kecubung bukanlah kelompok narkotika lalu daunnya digunakan sebagai obat untuk menghilangkan rasa sakit atau sebagai anestesi. Hal ini disebabkan isi metil kristalin yang digunakan terdapat pada kecubung mempunyai efek menenangkan.
Kementerian Kesehatan menanggapi hal ini dengan mengusulkan kecubung masuk pada kategori narkotika, sebab efek mabuk dan juga halunisasi yang mana sangat berbahaya juga telah sejumlah praktik penyalahgunaan kecubung sebagai zat adiktif.
Dapat dikatakan bahwa kecubung tiada salah satunya golongan narkotika. Kendati demikian, penyelenggaraan kecubung secara bebas masih dilarang lantaran menyebabkan efek yang dimaksud lebih lanjut berbahaya dibandingkan narkoba.
Untuk mengurangi ancaman kesehatan, penting untuk mencari informasi tentang bahaya kecubung juga mengambil tindakan pencegahan. Lebih waspada lalu mengelakkan risiko yang ditimbulkan oleh flora ini dapat dimiliki dengan pengetahuan yang mana cukup.
Artikel ini disadur dari Kecubung termasuk narkotika?






