Sri Mulyani Bicara Soal Makan Bergizi Gratis dan juga Bagaimana Kelanjutannya

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Makan Bergizi Gratis merupakan acara prioritas pemerintahan baru pada bawah kepemimpinan Presiden dan juga Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka .
Sehingga anggaran yang dimaksud akan dialokasikan sebesar Rp71 triliun di tempat 2025. Saat ini acara unggulan Prabowo-Gibran terus disempurnakan oleh regu khusus yang mana sudah ada dibentuk.
“Untuk kegiatan prioritas Presiden terpilih makanan bergizi gratis yang Rp71 triliun telah ada di tempat sini. Nanti akan dijelaskan dari pasukan makanan bergizi gratis yang tersebut pada waktu ini terus disempurnakan,” ujar Menkeu Sri Mulyani ketika konferensi pers RAPBN 2025 dalam Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Jumat (16/8/2024).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Planet itu menyebut, Makan Bergizi Gratis didesain untuk menciptakan anak-anak yang mana cerdas, namun miliki dampak bagi peningkatan perekonomian lokal. Pasalnya, kegiatan ini menyokong daya beli pemerintah terhadap hasil makanan yang dimaksud disediakan UMKM, dengan begitu stimulus yang disebutkan diharapkan sanggup menggalakkan kegiatan ekonomi di tempat masing-masing daerah.
“Tujuannya untuk menciptakan anak yang digunakan cerdas, tapi juga multiplier dunia usaha lokal juga akan ditekankan yaitu UMKM nya makin berdaya serta perekonomian tempat bisa saja bergerak,” paparnya.
Menkeu, belum merinci detail dana senilai Rp71 triliun untuk acara Makan Bergizi Gratis. Seperti porsi anggaran per anak berapa persen dari total alokasi.
Senada, Menteri Koordinator Area Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mencatatkan inisiatif Makan Bergizi masuk pada mesin peningkatan sektor ekonomi di tempat tahun depan. Hal yang disebutkan pun telah dituangkan pada asumsi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan juga Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Mesin pertumbuhan perekonomian 2025 lainnya di area antaranya, membuka lingkungan ekonomi baru, Kartu Prakerja, implementasi undang-undang (UU) Cipta kerja, optimalisasi kegiatan strategi nasional (PSN), hingga Kawasan Sektor Bisnis Khusus (KEK).






