Bahlil Ungkap Jatah Lahan Tambang untuk Muhammadiyah

JAKARTA – Menteri Energi juga Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kemungkinan Muhammadiyah akan mendapatkan lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (eks PKP2B) PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia
“Kemungkinan besar adalah eks PKP2B Adaro atau Arutmin,” jelasnya ketika ditemui di tempat Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Awal Minggu (26/8/2024).
Sebelumnya, Bahlil menuturkan bahwa IUPK Muhammadiyah masih di proses. Namun ia memverifikasi proses ini hampir selesai lantaran hanya sekali tinggal penentuan wilayah tambang yang tersebut akan ditawarkan. Ia pun menjamin Kementerian ESDM kemudian BKPM akan terus melakukan sinkronisasi terkait pemberian IUPK pada ormas keagamaan.
Adapun berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia, terdapat enam konsesi tambang eks PKP2B yang akan ditawarkan secara prioritas terhadap ormas keagamaan. Enam konsesi tambang itu diantaranya PT Kaltim Prima Coa (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk kemudian PT Kideco Jaya Agung.
Penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang disebutkan akan diprioritaskan terhadap enam ormas keagamaan dengan basis massa besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Pertemuan Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja dalam Indonesia (PGI), juga ormas dari agama Budha juga Hindu.
Ketentuan penawaran WIUPK terhadap ormas keagamaan ini tercantum pada Peraturan otoritas (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan otoritas Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral kemudian Batubara.
Berdasarkan beleid tersebut, penawaran WIUPK diadakan lewat badan usaha yang tersebut dimiliki ormas keagamaan. Kepemilikan saham ormas pada badan perniagaan tambang yang dimaksud mesti mayoritas kemudian menjadi pengendali.





