Nasional

Pro-Kontra Soal Revisi UU Wantimpres yang mana akan Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau UU Wantimpres berubah menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR. Revisi UU Wantimpres akan mengubah Wantimpres berubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung atau DPA.

Gagasan mengubah Wantimpres berubah jadi DPA lewat revisi undang-undang yang dimaksud mendapat respons dari beraneka kalangan. Sejumlah pihak menyalahkan inovasi itu tak sesuai dengan konsep ketatanegaraan. Pembentukan DPA juga dinilai hanya saja untuk memberikan jabatan baru bagi para mantan penguasa.

PAN Sebut DPA untuk Memperkuat Penasihat Presiden

Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengklaim revisi UU Wantimpres akan memperjelas tugas serta fungsi badan pertimbangan di membantu presiden. Dia mengkaji kinerja Wantimpres belum optimal sehingga revisi aturan melawan lembaga pemerintah itu diperlukan.

“Bagaimana pun juga yang digunakan namanya majelis pertimbangan presiden harus memberikan nasihat, masukan terhadap presiden ketika diminta ataupun tidak,” kata Eddy pada Gedung Nusantara II, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.

Sekretaris Jenderal PAN ini menegaskan nantinya badan pertimbangan itu akan diisi oleh tokoh-tokoh yang dimaksud dinilai penting bagi presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. Menurut dia, pertimbangan yang digunakan mampu membantu presiden itu meliputi bidang kebijakan pemerintah hingga perekonomian. “Saya kira itu sangat penting agar presiden miliki pemahaman yang dimaksud luas,” ujarnya. 

Eddy membantah bahwa revisi UU Wantimpres akan membangkitkan DPA sebagaimana yang tertuang di konstitusi sebelum diamendemen. Dia mengklaim revisi aturan itu justru menjadikan komite pertimbangan secara kelembagaan lebih banyak baik.

Mengenai kemungkinan bagi-bagi jabatan keanggotaan DPA di revisi aturan itu, Eddy mengungkapkan beliau bukan meninjau itu dari aspek politiknya. “Saya tidak ada mau tarik ke ranah politis,” kata dia.

Eddy juga enggan menjawab pada waktu ditanya masalah kedudukan DPA sebagai lembaga negara yang digunakan setara dengan presiden. “Saya tiada mampu menyampaikan hal tersebut. Takut nanti salah,” ucapnya.

Puan Maharani: Jangan Sampai Menyalahi UUD 1945

Ketua DPR Puan Maharani mengakses kata-kata ihwal revisi UU Wantimpres yang mana sedang bergulir pada Dewan. “Jangan sampai hal yang dimaksud akan kami bahas ini menyalahi undang-undang apalagi UUD (1945),” kata Puan ketika menyelenggarakan konferensi pers pada Gedung Nusantara, Kamis, 11 Juli 2024.

  • 1
  • 2
  • 3
  • Selanjutnya

Artikel ini disadur dari Pro-Kontra Soal Revisi UU Wantimpres yang akan Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung

Related Articles

Back to top button