Luhut Buka-Bukaan Soal Pengetatan BBM 1 Oktober 2024, Begini Katanya

JAKARTA – Menteri Koordinator bIdang Kemaritiman (Menko) menyingkap pengumuman perihal pengetatan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang mana rencananya akan mulai diberlakukan mulai 1 Oktober mendatang. Ia mengungkapkan BBM bersubsidi hanya saja akan dikonsumsi oleh publik yang dimaksud berhak saja..
“Bukan pengetatan, orang yang tak berhak itu jadi bukan dapat itu aja,” jelasnya ketika ditemui usai acara Indonesia International Sustainability Diskusi (ISF) di area JCC, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Diungkapkan Luhut, hal ini pun berada dalam disosialisasikan oleh Deputi Lingkup Sinkronisasi Infrastruktur lalu Transportasi Kementerian Koordinator Sektor Kemaritiman lalu Pengembangan Usaha (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin.
“Ya sedang disosialisasikan oleh Pak Rachmat,” imbuhnya.
Luhut menuturkan, setelahnya sosialisasi itu dilakukan, maka akan kembali dilakukan rapat dengan Presiden Joko Widodo. Setelah itu, nantinya kebijakan ini akan diputuskan oleh Presiden Jokowi.
“Ini lagi mulai, nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden, baru nanti kita apa, diputuskan oleh Presiden,” tegasnya.
Namun demikian, Luhut mengakui dirinya berharap bahwa kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.
“(Tapi benar Oktober ini (diterapkan)?) Kita berharap itu,” tutup Luhut.
Sebagaimana diberitakan, wacana eksekutif mengatur pembelian BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024 awalnya diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.






