Teknologi

Dua Jurus Sakti Kominfo Basmi Judi Online, Bisa Berantas Sampai Akar?

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan dua terobosan baru pada upaya memerangi judi online di tempat Indonesia. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran praktik judi online hingga menghapus sepenuhnya.

“Saya optimis bahwa kedua terobosan yang dimaksud dapat mengakselerasi juga meningkatkan efektivitas di menyembunyikan celah-celah kegiatan serta aktivitas yang tersebut terkait dengan judi online,” kata Budi Arie di area Kantor Kominfo, Ibukota Pusat, Rabu (28/8/2024).

Terobosan pertama adalah mewajibkan seluruh pengurus sistem elektronik (PSE) untuk melakukan penandatanganan pakta integritas. Pakta ini menyatakan komitmen PSE untuk tidak ada memfasilitasi perjudian online pada platform digital mereka.

Terobosan kedua adalah pemberitahuan pemberantasan judi online sama-sama antara Wakil Menteri Kominfo, Bank Indonesia, OJK, dan juga 11 asosiasi dan juga perhimpunan sistem pembayaran nasional. Deklarasi ini menegaskan bahwa aktivitas judi online adalah ilegal dalam Indonesia serta akan ditindak tegas.

Menkominfo Budi Arie optimis bahwa kedua terobosan ini akan mempercepat kemudian meningkatkan efektivitas pada memberantas judi online.

Ia juga menekankan kerja mirip yang digunakan berkelanjutan dengan PPATK di memantau kemudian menangguhkan akses warga ke situs judi online.

Upaya-upaya ini telah dilakukan menunjukkan hasil positif, dengan penurunan akses publik ke situs judi online sebesar 50 persen dan juga penurunan total deposit mencapai Rp34,49 triliun.

Untuk langkah yang digunakan lebih lanjut konkret, Kominfo, BI, OJK, dan juga 11 asosiasi dan juga perhimpunan akan membentuk satuan tugas dengan untuk mengoordinasikan upaya pemberantasan judi online tanpa pandang bulu.

Sebelas asosiasi serta perhimpunan yang disebutkan terdiri dari, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Asosiasi Organisasi Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO) Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Organisasi Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO), Perhimpunan Bank Bank Internasional Indonesia (PERBINA), Asosiasi Payment Gateway Indonesia, Dan Himpunan Bank Negara(HIMBARA).

Related Articles

Back to top button