Perangi Hoax ketika Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Kemenkominfo Siapkan Kanal Khusus

JAKARTA – Kementerian Komunikasi juga Informatika (Kemenkominfo) akan mempersiapkan kanal khusus untuk memerangi hoax atau berita bohong mendekati Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Kanal yang disebutkan bisa saja dimanfaatkan warga untuk melaporkan apabila menemukan hoax.
Direktur Jenderal Aplikasi komputer juga Data Publik Kemenkominfo Prabu Revolusi mengungkapkan langkah ini dijalankan sebagai pencegahan kemudian menegaskan pilkada yang digunakan damai. Mengingat pada waktu kontestasi demokrasi sejumlah tersebar berita-berita bohong.
“Salah satu yang dimaksud akan kita luncurkan di waktu dekat juga adalah kanal untuk dapat menginformasikan lalu juga melaporkan temuan hoax seputar pilkada,” kata Prabu pada Kantor Kominfo, Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (28/8/2024).
Prabu berharap kanal yang disebutkan dapat memperkuat kelancaran pilkada dengan menangkal penyebaran hoax yang digunakan dapat mengganggu proses demokrasi. Ia menjelaskan Kemenkominfo juga telah terjadi melakukan rapat dengan beberapa orang media media sosial.
Langkah ini diadakan untuk melakukan konfirmasi komitmen dengan di merespon cepat terhadap penyebaran berita bohong terkait pilkada. Hal ini dinilai penting lantaran hoax dapat menyebar hingga 20 kali lebih lanjut cepat dibandingkan proses klarifikasinya.
“Nah kami sedang merancang kesepakatan dengan sistem juga juga tentunya didukung oleh media mainstream, untuk mampu merespon cepat terhadap konfirmasi penyebaran berita hoaks,” ujarnya.
Prabu juga mengungkapkan bahwa setiap hari Kemenkominfo menerima laporan tentang ribuan hoax yang beredar di area ruang sosial media lalu pemberitaan terkait dengan pilkada. Laporan ini diperoleh melalui mesin pemantau yang tersebut dimiliki oleh kelompok Aptika.
Berdasarkan laporan ini, pihaknya sudah pernah mengambil tindakan tegas, termasuk mengajukan permohonan klarifikasi dari wadah lalu penerbit yang mana menyebarkan informasi tersebut, juga melakukan penutupan atau takedown terhadap konten yang digunakan terbukti hoax.




