Rapat Paripurna Pengesahan Iffa Rosita Jadi Pengganti Hasyim Asyari Dihadiri 291 Anggota DPR

JAKARTA – DPR mengatur rapat paripurna (rapur) pada Selasa (10/9/2024) pagi. Rapat Paripurna DPR yang dimaksud akan mengambil kesepakatan Iffa Rosita sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) pengganti Hasyim Asy’ari.
Kendati demikian, setidaknya ada 88 anggota yang dimaksud hadir secara fisik ke ruang rapat paripurna. Sementara itu, ada 203 anggota yang digunakan izin di rapat tersebut.
“Sehingga total yang tersebut hadir 291 orang anggota dari 570 anggota DPR serta dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di dalam DPR RI dengan demikian kuorum telah lama tercapai,” kata Ketua DPR Puan Maharani sebelum membuka rapat.
“Dengan mengucap bismillah perkenankan kami selaku pimpinan majelis membuka Rapar Paripurna ke-VI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025,” tandas Puan.
Diketahui, Komisi II DPR telah dilakukan memproses pergantian antarwaktu pada beberapa minggu lalu. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Komisi II DPR telah terjadi mengundang Iffa untuk mengonfirmasi kesediaannya menjabat sebagai Komisioner KPU.
“Kenapa kami waktu itu bertanya dikarenakan kan statusnya kan sampai kemarin itu Saudara Iffa itu masih jadi komisioner di dalam Kalimantan Timur. Nah tentu kami harus mengonfirmasi saudari Iffa tuh memilih yang mana mana,” kata Doli di dalam Kompleks Parlemen Senayan, Ibukota Pusat, Selasa (10/9/2024).
“Mau tetap saja dalam kaltim atau di dalam KPU RI. Dan waktu itu ditegaskan suadara Iffa bersedia terus kami sudah ada menetapkan kami ungkapkan ke pimpinan DPR. Nah hari ini diagendakan untuk dibacakan juga menjadi tindakan paripurna, langkah DPR,” terang Doli.





