TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggotanya Dalam Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV
Jakarta – Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar mengungkap ucapan mengenai adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI di persoalan hukum meninggalnya wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Rico dan juga tiga anggota keluarganya berubah jadi individu yang terjebak kebakaran rumah pada Karo, Sumatera Utara pada 27 Juni 2024.
Ia mengatakan, bahwa dugaan keterlibatan prajurit TNI itu masih diteliti. “Lagi diselidiki ya. Biarkan rute berjalan dulu,” kata Nugraha ditemui dalam Mabes TNI, DKI Jakarta Timur pada Rabu, 3 Juli 2024.
Dia enggan berkomentar sejumlah perihal dugaan keterlibatan prajurit TNI itu. Sebab, menurut dia, proses penyidikan masih berlangsung. Menurut dia, pada penanganan perkara ini penting mengutamakan azas praduga tidak ada bersalah.
“Tunggu dulu semua supaya klir, kita terus azas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Apabila dugaan itu terbukti benar, Nugraha menegaskan akan segera ada tindakan tegas dari TNI bagi prajurit yang digunakan diduga terlibat di tindakan hukum kematian jurnalis Tribrata TV itu. Ia menyebut, bahwa TNI mempunyai hukum militer untuk menindak pelanggaran yang dimaksud direalisasikan aparat tentara.
“Pasti akan ditindak. Yang jelas kami punya hukum militer untuk disiplin, ada aturan masing-masing,” ucap Nugraha.
Sebelumnya, Tim Komisi Keselamatan Jurnalis (KKK) Sumatera Utara menduga ada keterlibatan prajurit TNI di usaha perjudian yang tersebut diberitakan oleh jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu.
Tim KKJ yang digunakan terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesi (PFI) Medan, Diskusi Jurnalis Perempuan Negara Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, menemukan fakta bahwa kebakaran ini berjalan setelahnya individu yang terjebak memberitakan perjudian yang tersebut ada di dalam Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Wilayah Karo, Sumatera Utara, yang tersebut diduga melibatkan prajurit TNI.
Sedangkan versi lain menyebutkan kebakaran disebabkan oleh ceceran bensin dirumah penderita yang mana menyulut api. Dewan Pers meminta-minta Kepala Kepolisian RI serta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara membentuk kelompok penyelidikan yang bersifat adil dan juga imparsial. Selain itu, Dewan Pers memohonkan Panglima TNI serta Pangdam membentuk pasukan untuk mengusut tindakan hukum ini secara terbuka kemudian imparsial.
Pilihan editor: Tanggapan Jokowi masalah Peretasan PDN: Terlaksana pada Negara Lain, Bukan Kita Saja
Artikel ini disadur dari TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggotanya Dalam Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV





