Dirjen Dukcapil Dorong Percepatan Transformasi terkait Pembangunan Daerah

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi menegaskan, komitmen pemerintah menggerakkan percepatan perubahan digital yang dimaksud selaras dengan penyelenggaraan pada area . Sejumlah dasar hukum sudah diterbitkan mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga peraturan menteri.
Hal ini disampaikan Dirjen Teguh Setyabudi di acara Peluncuran Hasil Pengukuran Skala Warga Digital Indonesia (IMDI) 2024, dalam Jakarta, Selasa 10 September 2024.
Dirjen Teguh menekankan, konstruksi area adalah bagian integral dari perkembangan nasional. Upaya yang dijalankan tak belaka bertujuan meningkatkan pendapatan rakyat serta memperluas lapangan kerja, tetapi juga memperbaiki akses dan juga kualitas pelayanan umum melalui adopsi teknologi digital.
“Transformasi digital diharapkan mempercepat peningkatan tata kelola pelayanan masyarakat juga menguatkan sektor ekonomi digital pada tingkat lokal,” kata Dirjen Teguh di keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Mantan Dirjen Bina Pembangunan Daerah ini menjelaskan, kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemangku kepentingan seperti sektor swasta juga masyarakat, sangat penting untuk keberhasilan percepatan metamorfosis digital ini.
“Keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, menjadi kunci sukses di mewujudkan visi perubahan digital yang tersebut komprehensif,” ucap Teguh.
Teguh memaparkan, pencapaian penting IMDI 2024, yang digunakan mencatatkan Angka SPBE di area tingkat area mencapai 2,70 yang masuk pada kategori “Baik”.
Namun ia menekankan, masih sejumlah pekerjaan yang mana harus dilaksanakan untuk memperluas literasi digital kemudian melakukan konfirmasi seluruh rakyat dapat mengakses layanan digital dengan mudah.
“Nilai IMDI 43,18 persen adalah langkah maju, namun kita harus lebih lanjut berambisi di meningkatkan infrastruktur juga keterampilan digital di dalam semua wilayah,” ungkapnya.






