Rektor UII Ogah Pakai Titel, Minta Gelar Akademik Tak Ditulis pada Dokumen Kampus
Jakarta – Rektor Universitas Islam Tanah Air (UII) Fathul Wahid, mengimbau terhadap para pejabat struktural di lingkungan perguruan tingginya untuk menuliskan nama ia tanpa gelar kejuaraan untuk korespondensi surat, dokumen, kemudian hasil hukum. Hal itu tertuang di surat edaran yang dimaksud ditekennya pada 18 Juli 2024.
Adapun selama ini, seluruh korespondensi surat, dokumen, juga barang hukum yang tersebut membutuhkan tanda tangan Fathul sebagai rektor selalu ditulis peringkat lengkap yakni Prof. Fathul Wahid, S., M.Sc., Ph.D.
Dalam surat edaran itu beliau mengecualikan dokumen yang digunakan kekal mencantuman gelarnya yakni ijazah, transkrip nilai, dan juga yang setara dengan itu. Fathul berujar kebijakan penghapusan nama peringkat pada korespondensi itu tak ditujukan untuk seluruh dosen, melainkan hanya sekali untuk dirinya. “Tetapi saya sangat senang jikalau yang lain mengikuti,” ucap beliau pada waktu dihubungi Tempo, Kamis, 18 Juli 2024.
Ada beberapa alasan yang dimaksud menghasilkan beliau mengeluarkan imbauan tersebut. Pertama, untuk menguatkan atmosfir di mempertahankan semangat kolegial di tata kelola perguruan tinggi. Ia tak ingin jabatan profesor justru menambah jarak sosial.
Menurut dia, kampus harus berubah menjadi salah satu tempat paling demokratis. “Jabatan profesor memang sebenarnya sebuah capaian akademik, tetapi yang digunakan melekat pada sana lebih besar sejumlah tanggung jawab publik,” ujarnya.
Fathul memandang profesor ke Indonesi semakin banyak, tetapi sulit untuk mencari yang mana benar-benar berintelektual rakyat juga konsistensi melantangkan kebenaran sewaktu ada penyelewengan.
Jabatan profesor, kata dia, menggiurkan bagi banyak pejabat serta politikus. Bahkan, ada yang dimaksud mendapatkan penghargaan itu dengan langkah-langkah tak sesuai etika. Ia berharap jabatan profesor tak dianggap sebagai status sosial semata.
Oleh akibat itu, Fathul berinisiatif mengeluarkan imbauan yang disebutkan untuk koleganya. Hal itu sudah ada ia lakukan sejak mendapatkan penghargaan profesor pertama kali. Hanya saja, ketika itu ia tidak ada memproduksi surat edaran. Bahkan, pada kartu namanya tidaklah mencantumkan peringkat maupun jabatan fungsional.
“Saya berharap semakin banyak profesor yang tersebut berkenan mengambil bagian sebagai aksi moral simbolik yang dimaksud dapat berubah jadi budaya egaliter baru yang tersebut permanin,” ucap Fathul.
Pada 7 Juli 2024, Majalah Tempo menerbitkan laporan investigasi “Skandal Guru Besar Abal-abal”. Dalam laporan itu, Kemendikbudristek membongkar skandal guru besar di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Belasan dosen ULM diduga merekayasa persyaratan permohonan penghargaan tersebut.
Artikel ini disadur dari Rektor UII Ogah Pakai Titel, Minta Gelar Akademik Tak Ditulis di Dokumen Kampus




