Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas PKPU pemilihan kepala daerah 2024, Menkumham kemudian KPU Hadir

JAKARTA – Komisi II DPR mengatur rapat pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pemilihan gubernur 2024 pada hari ini, Akhir Pekan (25/8/2024). Perwakilan pemerintah sudah pernah hadir untuk mengikuti rapat tersebut.
Pantauan di area lokasi, sebagian pejabat telah lama terlihat hadir di ruang rapat Komisi II DPR. Adapun perwakilan pemerintah yang dimaksud terlihat hadir yakni dari Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Orang (Kemenkumham) lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemenkumham secara langsung dihadiri oleh Supratman Andi Agtas yang dimaksud menjabat sebagai Menkumham. Sementara, KPU terlihat juga dengan segera dihadiri Ketua KPU Mochamad Afifuddin yang dimaksud didampingi Komisioner KPU August Mellaz.
Sementara, perwakilan pementerintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlihat belum hadir hingga pukul 09.52 WIB. Adapun ruang rapat masih terlihat sepi, belaka banyak kursi cuma yang dimaksud sudah pernah diduduki.
Meskipun telah dilakukan tiba, Menkumham terlihat belum memasuki ruang rapat. Rapat rencananya akan dilakukan tepat pada pukul 10.00 WIB. Adapun rencana rapat pengesahan PKPU ini dipermudah dari yang mana sedianya dijalankan pada Hari Senin (26/8/2024) menjadi hari ini.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa percepatan rapat ini dijalankan menghadapi dasar inisiatif demi menampung aspirasi masyarakat.
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tidaklah lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa kemungkinan besar kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi tetap saja di koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita dilaksanakan di area masa sidang, lalu kalau misalnya di dalam luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujar Doli, Hari Sabtu (24/8/2024) kemarin.





