Jasindo Berkomitmen Perkuat Strategi Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo berjanji pada penguatan sistem anti fraud. Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel menerangkan, penguatan sistem anti fraud menjadi sangat penting agar perusahaan dapat mengendalikan kecurangan pada pada perusahaan.
Ia menambahkan, komitmen ini dilaksanakan oleh pimpinan kemudian karyawan Asuransi Jasindo. Dengan bekerjasama juga mempunyai pemahaman yang sama, perusahaan mampu mendeteksi indikasi fraud di tempat kemudian hari.
“Ke depannya perusahaan juga akan mampu melakukan investigasi menyeluruh bila terjadi fraud lalu memberikan sanksi untuk orang yang digunakan terlibat,” kata Andy.

Asuransi Jasindo yang tergabung dalam pada Indonesia Financial Group (IFG) melakukan penandatanganan Piagam Keseriusan Anti Fraud yang tersebut disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan kemudian Pembangunan (BPKP) pada Selasa (13/8) di area Jakarta.
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang digunakan baik, manajemen risiko yang digunakan efektif, dan juga pengendalian internal yang dimaksud mampu menekan risiko kecurangan pada lingkungan BUMN.
“Kerjasama ini merupakan keseriusan IFG juga anggota holding untuk mengurangi terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik, juga manajemen risiko yang efektif di operasional kegiatan bisnis perusahaan sehingga dapat menguatkan kepercayaan warga terhadap lapangan usaha keuangan khususnya asuransi, penjaminan serta investasi,” jelas Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo.
Haru menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Korporasi yang mana dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih besar dini di implementasi POJK yang dimaksud baik di dalam IFG maupun dalam anggota holding.





