Mentan Perintahkan Itjen Bongkar Calo Proyek Pengadaan pada Kementan

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait dugaan praktik calo atau broker pengadaan barang memohonkan fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran tak segan melaporkan untuk aparat penegak hukum apabila praktik tidaklah terpuji yang disebutkan dijalankan.
“Hari ini saya memerintahkan untuk Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang dimaksud saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang digunakan menjanjikan untuk calon penyedia untuk memperoleh pengadaan dalam Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” ujar Mentan pada keterangan resmi, di area Jakarta, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah lama memeriksa pihak-pihak yang terkait pengaduan kemudian hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum lalu pidana khusus.
“Saya sudah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait pengaduan publik yang tersebut saya terima sebelum dilaporkan terhadap aparat penegak hukum,” jelas Andi Amran Sulaiman.
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa pada penegakkan integritas kemudian pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih besar efektif apabila dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan pada lingkungan Kementan untuk aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy efek terhadap yang lain. Kita perlu memulihkan kepercayaan umum pasca badai tindakan hukum hukum di area KPK,” ungkap Setyo Budi.
Setyo Budi yang merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga dan juga pernah menduduki jabatan pada KPK mempunyai komitmen yang mana serupa dengan Mentan di pemberantasan korupsi di tempat Kementerian Pertanian.
“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang dimaksud ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang tersebut pada akhirnya merugikan petani serta mengganggu pencapaian swasembada pangan,” tegas Setyo Budi.
Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten kemudian tegas menindak pejabat yang digunakan berindikasi korupsi kemudian sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 juga 2020.






