Kata Airlangga kemudian Wapres Ma’ruf Amin Soal KPU Usai Pemberhentian Hasyim Asy’ari
Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, selama tidaklah ada pelanggaran yang mana dilakukan, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus layak menyelenggarakan Pilkada. Dia menyampaikan hal itu berkaitan dengan isu ketidaklayakan KPU menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebagai imbas pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
“Ya, selama bukan ada yang digunakan dilanggar, ya masih berlanjut sampai sekarang,” ujar Menko Perekonomian itu pada waktu ditemui di dalam Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.
Airlangga menegaskan pelanggaran etik yang mana dilaksanakan Hasyim telah berujung pemberhentian terus dari jabatan ketua merangkap anggota KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Area Politik Hukum dan juga Ketenteraman (Menkopolhukam) Mahfud Md menyoroti kualitas KPU pasca DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian permanen terhadap Hasyim terkait dengan perkara dugaan asusila.Melalui akun X pribadinya, Mahfud menganggap jajaran KPU RI pada waktu ini tiada layak berubah menjadi pelaksana pemilihan gubernur Serentak 2024.
Wapres Minta KPU Berbenah untuk Kelancaran Pilkada
Menanggapi kritik Mahfud, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta-minta KPU menguatkan lalu membenahi instansi yang disebutkan demi menjamin kelancaran pemilihan kepala daerah 2024 pada November mendatang.
“Saya kira dikuatkan semata KPU yang dimaksud ada serta hal-hal yang mana masih kurang ya dibetulkan gimana, sehingga KPU ini dilengkapi, dikuatkan,” kata Wapres di pernyataan persnya usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung dalam Wilayah Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2024.
Wapres pun mempertimbangkan penambahan anggota KPU pasca Hasyim Asy’ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Menurut dia, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2024 adalah yang tersebut terpenting.
“Kalau penting ditambah, misalnya, ada yang digunakan satu meninggalkan ditambah, tapi dengan apa yang ada menurut saya penyelenggaraan Pilkada-nya tambahan penting saja,” kata Wapres.
Ma’ruf menuturkan KPU merupakan instansi yang dimaksud bekerja secara tim, bukanlah perorangan, sehingga ketika ada oknum dari instansi yang disebutkan yang tersandung kasus, tak menghasilkan seluruh lembaga bersalah. “Karena kesulitan pemilihan gubernur kan telah berubah jadi jadwal nasional lalu tiada mungkin saja membentuk KPU baru,” ujar Ma’ruf.
Dalam kesempatan sebelumnya, Wapres menganggap persoalan hukum dugaan tindakan asusila yang terbukti dilaksanakan oleh Hasyim Asy’ari bermetamorfosis menjadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan juga integritas.
Wapres mengkaji dugaan tindakan yang digunakan dilaksanakan Hasyim berubah menjadi pelajaran penting untuk semua pihak, khususnya yang memegang kekuasaan agar tidaklah terbentuk kembali tindakan tidak ada bermoral yang dimaksud pada lembaga lain.
Pilihan editor: Bawaslu Berharap Tak Ada Putusan Pengadilan di Tengah Tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024, Ini adalah Alasannya
Artikel ini disadur dari Kata Airlangga dan Wapres Ma’ruf Amin Soal KPU Usai Pemberhentian Hasyim Asy’ari




