Lama Pembahasan RUU TNI Terbatas, Imparsial Khawatir Transaksional
Jakarta – Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyimpulkan subtansi usulan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masih bermasalah. Karena itu, ia mendesak agar pembahasan RUU TNI tiada dilanjutkan.
Terlebih lagi, ujar dia, waktu pembahasan RUU TNI terbatas. Ia khawatir pada langkah-langkah pembahasan pada Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR ada upaya lobi untuk menggolkan usulan revisi UU TNI tersebut.
“Potensi transaksional bermetamorfosis menjadi terbuka pada pembahasan revisi UU tersebut,” kata Gufron di mana dihubungi, Kamis, 18 Juli 2024.
Menurut dia, pembahasan RUU TNI ketika ini mempunyai pola sejenis di mana pemerintah mengeksplorasi UU TNI yang tersebut berlaku sekarang. Kala itu pemerintah mengeksplorasi peraturan yang disebutkan di sedang transisi pemerintahan baru pada 2004 lalu.
Bahkan, ucapnya, waktu pembahasan UU TNI yang tersebut berlaku sekarang ini belaka berkisar tiga bulan sejak masuk ke DPR. “Saat ini masa transisi, harusnya jangan ada RUU atau kebijakan baru yang dimaksud dibuat oleh DPR atau pemerintah sekarang,” ucapnya.
Sebab, dengan keterbatasan waktu itu, partisipasi rakyat pada pembahasan undang-undang berubah menjadi hilang. Padahal, menurut dia, pembentukan undang-undang semestinya harus memenuhi asas keterbukaan.
Adapun DPR telah lama menyetujui revisi UU TNI bermetamorfosis menjadi inisiatif DPR. Namun, pembahasan antara pemerintah kemudian badan masalah ini belum dimulai.
Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, DPR belum menentukan kelanjutan pembahasan RUU TNI. Ia mengungkapkan belum mengetahui pasti kapan revisi UU TNI akan dibahas.
Baleg, ujarnya, masih mengantisipasi daftar inventarisasi hambatan atau DIM dari pemerintah. “Kalau DIM tak ada kami belum dapat susun jadwal,” katanya, Selasa, 16 Juli 2024.
Bila DIM diterima pada masa reses, Baleg DPR akan melibatkan semua fraksi untuk menentukan jadwal. Kemudian melakukan konsultasi terhadap pimpinan DPR.
Bila disetujui, pimpinan DPR akan mengundang pemerintah untuk melakukan pembahasan. “Kami usahakan secepatnya, tapi kekal terbuka,” ujarnya. Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan revisi UU TNI akan ditekankan pada pembahasan usia pensiun prajurit TNI.
HENDRIK YAPUTRA
Pilihan editor: Sudaryono Batal Maju Pilgub Jateng, Golkar: Peta Politik Berubah
Artikel ini disadur dari Durasi Pembahasan RUU TNI Terbatas, Imparsial Khawatir Transaksional


