Satgas BLBI Diminta Kembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal

JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dituntut bekerja tambahan fokus serta tepat sasaran guna memulihkan uang negara dari para obligor nakal.
Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho meminta-minta Satgas BLBI terus menjaga komitmennya di melakukan penanganan juga penyelesaian tindakan hukum skandal BLBI secara efektif lalu efisien agar pengembalian uang negara benar-benar optimal.
“Saya kira, itu adalah uang rakyat. Saat ini rakyat sedang susah. Jadi, kejar terus uang rakyat yang tersebut dimakan oleh para obligor itu. Tidak boleh utang tidak ada dibayar. Harus dibayar segera,” ujarnya, Awal Minggu (2/9/2024).
Belakangan ini, persoalan hukum BLBI Kembali mencuat. Hal itu menyusul Satgas BLBI yang digunakan hendak menyita aset pemegang saham Bank Centris.
Hardjuno yang mana juga kandidat doktor bidang Hukum kemudian Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) mengatakan, perkara Bank Centris ini seharusnya menjadi substansi evaluasi yang penting bagi Satgas BLBI. Apalagi, Satgas BLBI memiliki tanggung jawab besar di menindaklanjuti obligor-obligor yang tersebut jelas-jelas terbukti mengemplang dana BLBI.
Namun, apabila Satgas BLBI menyasar pihak yang tiada ada kaitannya dengan BLBI, seperti yang dimaksud terjadi pada Bank Centris, maka ini adalah sebuah kesalahan kritis yang digunakan sanggup merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
“Satgas BLBI harus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang dimaksud sah serta kuat, tidak berdasarkan asumsi atau dokumen yang mana meragukan. Jika bukan ada bukti bahwa Bank Centris atau pemiliknya, Pak Andre, menerima dana BLBI atau menjadi obligor, maka penyitaan aset tanpa dasar hukum yang mana jelas ini harus dihentikan,” ujar Hardjuno yang tersebut juga ex Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI ini.
Hardjuno menekankan di menjalankan tugasnya, Satgas BLBI tak boleh bertindak semena-mena terhadap masyarakat, apalagi terhadap merek yang dimaksud bukan terlibat pada persoalan hukum BLBI.




