Nasional

MTQ Nasional XXX Samarinda, Kemenag Tampilkan Terjemahan Al-Quran Berbahasa Daerah

JAKARTA – Badan Litbang kemudian Diklat Kementerian Agama ( Kemenag ) menghadirkan terjemahan Al-Qur’an bahasa wilayah di tempat MTQ Nasional XXX pada Samarinda, Kalimantan Timur. Hal itu di rangka membumikan Al-Qur’an pada Nusantara sekaligus sebagai upaya mengedukasi warga mengenai produk-produk lalu layanan Al-Qur’an yang telah lama dihasilkan Badan Litbang lalu Diklat Kemenag.

Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, kemudian Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom mengatakan, hadirnya produk-produk layanan yang dimaksud menjadi tanda perhatikan pemerintah terhadap permintaan keagamaan publik area sekaligus sebagai usaha melestarikan bahasa daerah.

“Al-Qur’an merupakan panduan hidup umat Islam yang mana dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh oleh sebab itu itu, kitab suci yang disebutkan harus membumi di dalam Nusantara, sekaligus melestarikan bahasa wilayah yang tersebut ada,” ungkapnya di tempat hadapan 400 partisipan Talkshow Al-Qur’an untuk Semua pada kompetisi Expo MTQ Nasional XXX di tempat Samarinda, Kamis (12/9/2024).

Menurut Isom, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah bertujuan agar Al-Qur’an dapat dipahami, dihayati, juga diamalkan oleh umat Islam. Sedangkan, untuk melestarikan budaya, bahasa tempat yang mana dipilih berdasarkan jumlah total penutur atau hampir punah oleh sebab itu berbagai sebab.

“Kami berharap, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah dapat digunakan pada setiap Peringatan Hari Besar Agama Islam (PHBI). Ini adalah sanggup dibacakan ketika saritilawah sebelum acara dimulai,” ucapnya.

Kepala Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Abdul Aziz Sidqi memperkenalkan empat Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Seluruh mushaf yang disebutkan merupakan bukti pemerintah hadir pada memfasilitasi layanan keagamaan masyarakat.

“Pertama, Mushaf Standar Usmani yang mana mayoritas digunakan di dalam Indonesia. Kedua, Mushaf Al-Qur’an Standar Bahriah yang biasanya dipakai oleh para pengguna Al-Qur’an pada pesantren-pesantren wilayah Jawa,” ujarnya.

“Ketiga, Mushaf Al-Qur’an Standar Braille dan juga keempat adalah Mushaf Al-Qur’an Standar Isyarat. Ini adalah sebagai bukti keberpihakan layanan inklusif pemerintah, khususnya Kementerian Agama bagi penyandang tunanetra dan juga disabilitas rungu wicara,” imbuhnya.

Related Articles

Back to top button